
Syarat & Ketentuan
Sobat LinkAja, ada kabar gembira untuk kamu yang berdomisili di DKI Jakarta!
Pembayaran PKB dan BBNKB lagi bebas sanksi administrasi lho. Yuk berkontribusi melalui pajak daerah dan bayar sekarang sebelum ketinggalan keringanannya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui SIGNAL, bayarnya bisa pakai LinkAja! Berikut untuk caranya:
1.Download aplikasi SIGNAL di App Store/Play Store
2.Lakukan Registrasi di aplikasi SIGNAL, input data kendaraan bermotormu untuk mendapatkan Kode Pembayaran
3.Buka aplikasi LinkAja dan pilih menu lainnya
4.Pada kategori Layanan Pemerintah pilih menu SIGNAL
5.Pilih provinsi sesuai dengan pajak kendaraan yang dibayarkan.
6.Masukan Kode Pembayaran dari aplikasi SIGNAL dan konfirmasi detail tagihan
7.Cek dan konfirmasi pembayaran pajak kendaraan Anda
8.Pembayaran berhasil! Status pembayaran akan otomatis terupdate di aplikasi SIGNAL