HomeAll promo

Ajukan Pinjaman via LinkAja

LinkAja
Syarat & Ketentuan

Beberapa pinjaman atau paylater yang bisa diajukan via LinkAja ialah Pegadaian, Julo, Kredit Pintar, Indodana, EasyCash, Adira Finance, & Rupiah Cepat. Seluruh partner ini sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Cara ajukan pinjaman via LinkAja:

1.Buka aplikasi LinkAja lalu pilih 'Lainnya' dan pilih menu 'Pinjaman'

2.Pilih mitra pinjaman

3.Baca Syarat & Ketentuan dari mitra pinjaman yang kamu pilih, lalu klik 'Setuju' untuk melanjutkan

4.Ikuti langkah selanjutnya; berbeda tergantung mitra pinjaman yang dipilih

5.Tunggu notifikasi mengenai status pengajuan kamu

6.Saat pengajuan kamu disetujui, nominal pinjaman dan notifikasi akan dikirimkan ke saldo LinkAja

Bagikan promo ini :

Pelajari cara menggunakan LinkAja

Selengkapnya

Promo Terkait