HomeAll promo

Ajukan Pinjaman via LinkAja

LinkAja
Syarat & Ketentuan

Punya kebutuhan mendadak, tapi duit tiris belum gajian? Ajukan pinjaman atau pakai paylater dulu aja, pastinya lebih mudah di LinkAja!

Sobat LinkAja tidak perlu khawatir, karena seluruh partner pinjaman atau paylater di LinkAja Syariah sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, jadi pasti aman! Beberapa pinjaman atau paylater yang bisa kamu ajukan via LinkAja ialah Pegadaian, Julo, Kredit Pintar, UKU, Indodana, Adira dan BFI.

Yuk ajukan sekarang! caranya:
1. Buka aplikasi LinkAja lalu pilih 'Lainnya' dan pilih menu 'Pinjaman'
2. Pilih mitra pinjaman
3.Baca Syarat & Ketentuan dari mitra pinjaman yang kamu pilih, lalu klik 'Setuju' untuk melanjutkan
4.Ikuti langkah selanjutnya; berbeda tergantung mitra pinjaman yang dipilih
5.Tunggu notifikasi mengenai status pengajuan kamu
6.Saat pengajuan kamu disetujui, nominal pinjaman dan notifikasi akan dikirimkan ke saldo LinkAja

Atau klik tombol di bawah ini!

Bagikan promo ini :

Pelajari cara menggunakan LinkAja

Selengkapnya

Promo Terkait