Syarat & Ketentuan
Beberapa pinjaman atau paylater yang bisa diajukan via LinkAja ialah Pegadaian, Julo, Kredit Pintar, Indodana, EasyCash, Adira Finance, & Rupiah Cepat. Seluruh partner ini sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Cara ajukan pinjaman via LinkAja:
1.Buka aplikasi LinkAja lalu pilih 'Lainnya' dan pilih menu 'Pinjaman'
2.Pilih mitra pinjaman
3.Baca Syarat & Ketentuan dari mitra pinjaman yang kamu pilih, lalu klik 'Setuju' untuk melanjutkan
4.Ikuti langkah selanjutnya; berbeda tergantung mitra pinjaman yang dipilih
5.Tunggu notifikasi mengenai status pengajuan kamu
6.Saat pengajuan kamu disetujui, nominal pinjaman dan notifikasi akan dikirimkan ke saldo LinkAja




