Saat memutuskan untuk memiliki kendaraan, yang perlu diperhatikan bukan hanya dari sisi perawatannya. Kamu juga perlu memperhatikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan plat nomor kendaraan yang biasanya hanya berlaku 5 tahunan.
Bila masanya sudah habis, kamu wajib memperpanjang masa berlakunya. Jika tidak dilakukan, berisiko mengalami penghapusan data oleh pihak kepolisian. Akibatnya kendaraan kamu jadi tidak bisa digunakan.
Sebagai informasi, yang dimaksudkan dari penggantian plat nomor bukan mengubah nomor plat kendaraan yang sudah ada sebelumnya. Tetapi mengganti papan nomor plat kendaraan itu karena masa berlakunya sudah habis.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan penggantian plat nomor, yakni:
Sekadar saran, ada baiknya kamu membawa pulpen sendiri untuk mengurangi risiko antre lama saat mengisi formulir. Bila persyaratan di atas sudah lengkap, kamu bisa langsung datang ke Samsat induk yang ada di domisilimu.
Jika memperpanjang masa berlaku plat nomor, otomatis kamu juga akan memperpanjang STNK. Sama seperti penggantian plat nomor, untuk melakukan perpanjangan STNK juga harus memenuhi persyaratan dokumen, di antaranya:
Biaya ganti plat motor tidak sama pada setiap daerah. Namun setidaknya ada perkiraan biaya ganti plat motor sebagai berikut:
Namun biaya tersebut belum termasuk iuran Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja (SWDKLLJ). Jenis asuransi satu ini berasal dari Pemerintah yang memiliki kendaraan bermotor. Hal yang tidak boleh terlewat juga, jangan sampai lupa atau terlambat untuk melakukan perpanjangan STNK dan plat nomor kendaraan. Pasalnya nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara. Bila memang diperlukan, catat saja masa akhir berlaku dari STNK agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
Baca juga: Lebih Mudah Bayar Pajak Motor Online. Caranya?
Plat nomor ditandai dengan kelengkapan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK. Setiap tahunnya, pajak pada STNK harus dibayarkan dan plat nomor akan habis setelah lima tahun.
Untuk itu, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak STNK dan pajak perpanjangan atau penggantian plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta beberapa komponen pajak lainnya sesuai prosedur.
Adapun biaya ganti plat nomor terbaru 2022 dan biaya ganti plat motor 5 tahunan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda 2 atau roda 3
Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) roda 2 atau roda 3
1. Per pengesahan per tahun: Rp25.000
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) roda 2 atau roda 3
2. Per pasang: Rp60.000
Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda 2 atau roda 3
3. Baru/Ganti Kepemilikan per penerbitan: Rp225.000
Untuk melakukan penggantian plat motor atau TNKB 5 tahunan, diperlukan beberapa syarat seperti mengecek fisik motor terlebih dahulu. Caranya adalah sebagai berikut:
Cek fisik motor merupakan salah satu prosedur yang mesti dilalui ketika membayar pajak motor 5 tahunan. Alurnya:
1. Datang ke kantor Samsat sesuai dengan domisili lalu menuju ke loket bagian pengecekan fisik kendaraan. Persiapkan dokumen seperti STNK, BPKB, serta KTP pemilik kendaraan lalu terima nomor antrian.
2. Jika nomor panggilan kamu sudah dipanggil, bawa kendaraan ke area pengecekan fisik.
3. Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sekaligus menggesek nomor mesin dan nomor rangka menggunakan kertas gesek.
Pastikan kamu datang dengan motor yang lengkap sesuai dengan standar keselamatan. Persiapkan juga STNK, BPKB, serta KTP pemilik kendaraan.
Untuk melakukan cek fisik motor, pemilik akan dikenakan biaya yang berkisar di antara Rp10.000 hingga Rp20.000.
Sekarang untuk bayar pajak motor, bisa dilakukan dengan online, salah satunya menggunakan aplikasi LinkAja. Berikut ini cara bayar pajak motor dengan menggunakan LinkAja.
Bagaimana cukup mudah, kan? Aplikasi LinkAja bisa memudahkan berbagai transaksi. Bukan hanya untuk pajak motor, tapi kamu bisa mengandalkannya untuk melakukan berbagai transaksi online atau offline di merchant-merchant yang sudah menjalin kerjasama dengan LinkAja, bayar tagihan telepon dan TV berlangganan, pembayaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, pembelian pulsa, pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik, bayar asuransi, kirim uang, maupun donasi.
LinkAja juga sering memanjakan penggunanya dengan menghadirkan diskon atau promo menarik. Kamu bisa mengecek informasinya di sini.
Baca juga: Daftar Harga Terbaru Pertamina Dex yang Perlu Diketahui