Syariah

Macam-macam Zakat dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu

Icon Calendar LinkAja22 Feb 2022

Image Artikel Macam-macam Zakat dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu LinkAja
Sumber: Shutterstock

Zakat masuk ke dalam rukun Islam keempat setelah syahadat, salat, dan puasa. Agar ibadah sempurna, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim, apalagi bagi golongan orang mampu.

 

Macam-macam zakat bisa dijadikan pilihan oleh umat Islam untuk diberikan kala selesai ibadah puasa atau menjelang Lebaran.

 

Zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin dan sebagainya. Jumlahnya pun berbeda-beda. Nah, agar tidak bingung kami sudah merangkum beberapa jenis zakat yang wajib kamu tahu.

 

Macam-macam Zakat

Salah satu zakat yang paling umum dikenal adalah zakat fitrah. Namun, ada macam-macam zakat lainnya yang perlu kamu tahu. Berikut macam-macam zakat beserta cara menghitungnya agar ibadahmu makin sempurna.

 

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah tentu adalah zakat yang paling umum diketahui oleh umat Islam. Zakat fitrah ini wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim pada bulan Ramadhan sebelum hari raya Idul Fitri.

 

Golongan orang yang wajib memberikan zakat fitrah ini adalah orang yang sudah mampu. Artinya, ini berlaku bagi mereka yang memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya selama sehari semalam sebelum hari raya Idul Fitri.

 

Jumlah zakat fitrah yang diberikan bisa dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter per orang. Kualitas zakat ini juga harus disesuaikan dengan kualitas yang dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Jadi, jangan memberikan barang yang kualitasnya lebih rendah dari yang biasa kamu pakai sehari-hari.

 

Kenapa hanya orang yang mampu yang wajib memberikan zakat? Hal ini bertujuan agar tidak ada kesenjangan. Orang yang belum mampu bisa mendapatkan zakat dari orang yang mampu. Namun, terlepas dari nominal jika kamu masih merasa mampu tidak ada salahnya kamu memberikan zakat ini.

 

2. Zakat Mal

Jenis zakat berikutnya adalah zakat mal atau zakat harta. Definisi zakat mal adalah harta yang dikeluarkan oleh muzaki (orang yang berzakat) melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

 

Zakat mal biasanya dibayarkan dalam bentuk uang, emas, perak, logam mulia lainnya, surat berharga dan perniagaan, atau aset berharga lainnya yang dimiliki dan disewakan. Kepemilikan aset tersebut setidaknya harus berusia satu tahun.

 

Syarat Pemberi Zakat Mal

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memberikan zakat mal ini, berikut syarat zakat mal yang harus dipahami

 

>Beragama Islam

> Aqil. Dalam Islam, aqil berarti seorang muslim yang dapat menggunakan akalnya dan sehat secara fisik dan mental.

> Baligh. Sementara itu, baligh artinya seorang muslim telah memasuki usia wajib untuk zakat. Mereka juga sudah memiliki harta yang mencapai nisab (perhitungan minimal syarat wajib zakat).

 

Baca Juga: Mengenal 10 Fungsi Zakat dalam Islam

 

Syarat Harta Zakat Mal

Selain syarat pemberi zakat, ada pula syarat harta yang bisa diberikan untuk zakat mal. Berikut penjelasannya.

 

> Milik penuh.

> Halal.

> Cukup nisab. Nisab artinya adalah batas minimal dari jumlah harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya setelah memenuhi syarat tertentu.

> Haul. Dalam Islam haul adalah batas waktu minimal harta kekayaan yang harus dikeluarkan zakatnya.Syarat haul zakat mal ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, dan zakat rikaz.

 

Cara Menghitung Zakat Mal

Setelah tahu syaratnya sekarang saat menghitung besaran zakat mal. Cara menghitung zakat mal adalah 2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

 

Ada juga aturan nisab dan haul untuk berbagai harta. Misalnya emas punya nisab 85 gram selama satu tahun.

 

Misalnya jika kamu membeli emas 100 gram tahun lalu kalikan dengan 2,5%. Jadi, besaran zakat mal yang wajib kamu bayar adalah 2,5 gram.

 

Zakat mal bisa kamu berikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Nantinya, BAZNAS akan melakukan perhitungan dengan standar harga emas untuk tahun tersebut.

 

Misalnya BAZNAS menetapkan harga 1 gram emas adalah Rp900.000 maka zakat mal yang kamu bayarkan adalah Rp900.000x2,5 gram=Rp2.250.000.

 

Berikut tabel nisab dan haul untuk berbagai harta.

 

Jenis

Nisab

Haul

Kadar Zakat

Emas

85 gram

1 tahun

2,5%

Perak

595 gram

1 tahun

2,5%

Uang kertas

Setara dengan 85 gram emas

1 tahun

2,5%

Logam mulia lainnya

Setara dengan 85 gram emas

1 tahun

2,5%

Surat berharga

Setara dengan 85 gram emas

1 tahun

2,5%

Perniagaan

Setara dengan 85 gram emas

1 tahun

 

2,5%

Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan

 653 kg gabah

 

Setiap panen

10% jika tadah hujan atau 5% jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya

 

 

Selain itu, ada juga zakat mal di bidang peternakan dan perikanan, yang meliputi unta, sapi/lembu, kuda, hingga kambing. Namun, untuk perhitungan yang jarang dipakai ini kamu bisa melihat rujukan langsung dari BAZNAS.

 

Nah, itu tadi macam-macam zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. LinkAja sebagai layanan e-wallet terdepan juga memiliki fitur bayar zakat yang memungkinkan pengguna untuk membayar berbagai macam zakat dan sedekah secara online dan mudah.

 

Selain itu, LinkAja juga memiliki layanan LinkAja Syariah yang bisa membuat kamu bertransaksi dengan lebih nyaman karena sesuai dengan syariat Islam. LinkAja Syariah mengedepankan tiga kategori uutama produk layanan syariah, yaitu Ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).

 

Seluruh pengguna LinkAja dapat mengaktifkan rekening LinkAja Syariah dengan melakukan aktiviasi akun dan memasukkan nomor PIN. Setelah itu pengguna dapat langsung memanfaatkan beragam produk LinkAja Syariah melalui aplikasi LinkAja.

 

Yuk, aktifkan LinkAja Syariah dan bayar zakatmu sekarang lewat aplikasi LinkAja di sini:

 

 

 


Artikel Terkait

Kategori Lainnya