Info

Cara Cek Plat Nomor Online Tanpa Datang ke Samsat

Icon Calendar LinkAja12 Okt 2022

Image Artikel Cara Cek Plat Nomor Online Tanpa Datang ke Samsat LinkAja
Shutterstock

Plat nomor merupakan identitas yang bisa membedakan satu mobil dengan mobil lainnya. Kamu pun bisa melakukan cek plat nomor untuk melihat segala informasi terkait dengan kendaraan. Sebut saja untuk mengetahui status kepemilikan hingga pajak dari kendaraan tersebut.

Mengecek plat nomor kendaraan bisa dilakukan untuk mobil maupun motor. Pemerintah daerah juga sudah memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan plat nomor ini. Kamu bisa melakukannya secara online melalui aplikasi dan website resmi.

Keuntungan mengecek plat nomor secara online tentu saja bisa menghemat waktu dan biaya. Pasalnya, kamu tidak perlu datang ke kantor Samsat yang ada di wilayah kota. Kamu pun bisa mengecek plat nomor dari mana hanya dengan menggunakan laptop atau smartphone.

Baca juga: Daftar 55 Kode Plat Nomor Kendaraan Seuluruh Indonesia

Fungsi Cek Plat Nomor

Melakukan pengecekan plat nomor tentu saja bukan tanpa alasan. Cek tujuan sekaligus manfaat dari cek nomor kendaraan di bawah ini:

1. Mengetahui identitas pemilik kendaraan

Manfaat pengecekan plat nomor kendaraan yang pertama tentu saja mencari tahu siapa pemiliknya. Hal ini biasanya dibutuhkan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebut saja kecelakaan sehingga membutuhkan nama dan alamat pemilik kendaraan tersebut untuk pelaporan ke pihak berwajib.

2. Membantu proses penindakan kejahatan

Mobil atau motor biasanya dipakai untuk melancarkan kejahatan para oknum. Untuk membantu proses penindakan kejahatan tersebut, biasanya kamu perlu mengecek kendaraan dari plat nomornya. Cara ini terbilang cukup efektif untuk menemukan pelaku kejahatan.

3. Membantu saat jual-beli kendaraan

Cek plat nomor ini juga bisa dipakai oleh mereka yang mencari motor maupun mobil bekas atau second. Untuk para pembeli, kamu bisa tahu status dari kendaraan yang ingin dibeli terkait tentang surat-surat dan kelengkapan lainnya. Kamu pun bisa tidak tertipu dengan mobil bodong atau yang surat-suratnya tidak lengkap.

4. Mengecek status pajak kendaraan

Pajak menjadi kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Pemerintah pun sudah memberlakukan penghapusan nomor kendaraan jika pemiliknya tidak membayarkan pajak dua tahun berturut-turut. Nah, kamu bisa melihat status perpajakan kendaraan dari nomor yang ada di plat kendaraan.

Baca juga: Persyaratan Ganti Plat Motor dan Biaya yang Harus Dibayarkan

Cara Cek Plat Nomor secara Online

Terdapat tiga cara untuk melihat plat nomor tanpa perlu datang ke Samsat. Kamu hanya butuh laptop atau smartphone yang memiliki akses internet. Berikut cara-cara mengecek plat nomor kendaraan secara online:

1. Cek plat nomor melalui website E-Samsat

Situs E-Samsat bisa dipakai untuk mengecek sekaligus membayar pajak secara online. Sejumlah provinsi sudah memiliki layanan ini untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan nomor kendaraan. 

Untuk melakukan pengecekan, kamu hanya perlu masuk ke situsnya dan memasukkan nomor kendaraan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait dengan kendaraan:

Nah, kamu bisa mulai mengecek nomor kendaraan dari situs E-Samsat di bawah ini:

> DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

> Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

> Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

> Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/

> DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

> Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT

> Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

> Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php

> Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/

> Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id

> Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

> Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

> Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

> Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/

> NTB: esamsat.ntbprov.go.id

2. Cek plat nomor kendaraan via aplikasi

Cek plat nomor juga sudah bisa dilakukan via aplikasi yang bisa didapatkan secara gratis. Kamu perlu menyesuaikan aplikasi dengan wilayah kendaraan yang ingin dicek. Pasalnya, setiap wilayah provinsi memiliki aplikasi yang berbeda.

Setelah menginstalnya di ponsel, kamu bisa langsung memasukkan nomor kendaraan untuk dapatkan informasi yang diinginkan dari kendaraan tersebut. Yuk, cek daftar aplikasi resmi untuk mengecek plat nomor kendaraan di bawah ini:

> DKI Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta

> Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA

> Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng

> Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim

> DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta

> DI Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh

> Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan

> Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung

> Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri

> Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel

> Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut

> Pontianak: Samsat Pontianak

> Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah

> Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara

> Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

 

Baca juga: Lebih Mudah Bayar Pajak Motor Online. Caranya?

3. Cek plat nomor kendaraan via SMS

Cara lain untuk mengecek plat nomor bisa dilakukan dengan SMS. Kelebihan dari cara yang satu ini adalah bisa dilakukan dengan menggunakan segala jenis ponsel. Kamu hanya perlu memiliki pulsa untuk mengirim SMS ke operator yang disediakan.

Serupa dengan cara cek plat nomor lainnya, nomor operator di setiap wilayah juga berbeda. Kamu perlu mengetahui nomor yang tepat dan sesuai dengan wilayah kendaraan yang ingin dicek. Berikut daftar nomor operator dan cara cek plat nomor dengan menggunakan SMS:

> DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor

> Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211

> Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600

> Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070

> DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600

> Sumatera Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555

> Sumatera Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak

> Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969

> NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130

Itu dia cara melakukan cek plat nomor online yang mudah dan cepat. Nah, coba sekarang cek plat nomor kendaraan milikmu dan lihat apa sudah bayar pajak atau belum. Kalau belum, coba bayar pajak lewat aplikasi LinkAja.

 

LinkAja menyediakan menu E-Samsat untuk memudahkan kamu membayar pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya itu, aplikasi ini juga bisa dipakai untuk membayar jenis pajak lainnya, termasuk denda tilang. Yuk, manfaatkan aplikasi LinkAja sekarang juga karena #Apa2Bisa. Kamu bisa dapatkan aplikasinya di sini:

 

 

 

Baca juga: Mau Balik Nama Motor? Pastikan Kamu Tahu Cara dan Biayanya Berikut Ini!


Artikel Terkait

Kategori Lainnya