Info

Mudah dan Berkah Aktifkan LinkAja Syariah untuk Peserta Kartu Prakerja

Icon Calendar LinkAja15 Feb 2022

Image Artikel Mudah dan Berkah Aktifkan LinkAja Syariah untuk Peserta Kartu Prakerja LinkAja
Sumber: Shutterstock.

Dalam menyukseskan Program Kartu Prakerja, pemerintah menjalin kerja sama strategis dengan banyak pihak sebagai Platform Digital, Mitra Pembayaran, dan Mitra Job Platform. LinkAja hadir sebagai salah satu mitra pembayaran resmi yang ditunjuk pemerintah untuk menjadi tempat penyaluran dana insentif untuk masyarakat. Sebagai alternatif, kamu juga bisa mengaktifkan LinkAja Syariah di dalam aplikasi LinkAja sebagai tempat penyaluran dana insentif ini. Layanan ini cocok untuk kamu yang ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah.

 

Layanan syariah dari LinkAja ini pun sudah memiliki sertifikasi dari DSN MUI dan persetujuan dari Bank Indonesia. Setiap transaksi yang menggunakan layanan ini sudah disesuaikan dengan ketentuan syariah. Begitu pun saat kamu menggunakannya untuk memanfaatkan keperluan pelatihan atau pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

 

Mengenal Program Kartu Prakerja

 

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui program ini Pemerintah bertujuan untuk dapat mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. 

 

Pemerintah juga akan memberikan insentif setiap bulan selama empat bulan untuk meringankan biaya dalam mencari pelatihan pengembangan skill. Dengan begitu, masyarakat nantinya akan lebih siap untuk memasuki dunia kerja atau kembali bekerja dengan keahlian yang baru.

 

Selain itu, dana insentif yang diberikan melalui Program Kartu Prakerja juga bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Mereka bisa mempergunakan dana ini untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di ecommerce atau membayar tagihan bulanan.

 

Program Kartu Prakerja diberikan kepada seluruh Warna Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Selain itu, masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, terkena dampak PHK maupun yang membutuhkan peningkatkan kompetensi kerja juga dapat mendaftar Program Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan yang dibutuhkan sekaligus menerima insentif.

 

Baca juga: Informasi Lengkap Seputar Kartu Prakerja 2022: Manfaat, Syarat, dan Insentifnya.

 

LinkAja Mitra Resmi Kartu Prakerja

 

Para peserta Kartu Prakerja bisa mendaftarkan rekening LinkAja Syariah yang telah diaktifkan di dalam aplikasi LinkAja di dalam dashboard peserta Kartu Prakerja. Dalam pemanfaatannya, LinkAja Syariah akan menjadi tujuan transfer dari dana insentif yang diberikan oleh pemerintah. Setiap anggota Program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dalam bentuk saldo LinkAja Syariah.

 

Penggunaan layanan uang elektronik LinkAja Syariah pastinya akan menerapkan nilai syariat Islam. LinkAja Syariah ini pun menjadi uang elektronik pertama  yang sudah tersertifikasi halal oleh DSN MUI.

 

Para peserta Program Kartu Prakerja akan bisa memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya. Kamu tetap bisa menggunakannya untuk keperluan pembayaran pelatihan peningkatan skill. Begitu juga untuk pembayaran tagihan dan transaksi belanja melalui ecommerce atau merchant LinkAja.

 

Baca juga: LinkAja Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja

 

Keberkahan LinkAja Syariah sebagai Tempat Penyaluran Dana Insentif Kartu Prakerja

 

LinkAja Syariah memberikan menawarkan keberkahan untuk mereka yang selalu ingin hadir mengedepankan nilai-nilai syariat Islam. Berikut keberkahan yang dibawa LinkAja untuk para peserta Program Kartu Prakerja:

 

1. Transaksi dan promosi disesuaikan dengan prinsip syariah

 

Setiap transaksi dan promosi yang dilakukan dengan aplikasi LinkAja Syariah akan disesuaikan dengan prinsip syariah tanpa riba. Peserta Program Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan program promosi yang biayanya ditanggung sebagian atau sepenuhnya oleh LinkAja.

 

2. Pengelolaan dana dihimpun di Bank Syariah 

 

Dana yang dihimpun dari para pengguna layanan LinkAja Syariah akan disimpan di Bank Syariah. Kamu tidak perlu khawatir karena Bank Syariah yang dipilih pun sudah memiliki relasi dengan Bank BUKU 4. Perhimpunan dana tersebut pun tetap menggunakan prinsip Syariah tanpa riba.

 

3. Uang Elektronik yang tersertifikasi halal oleh DSN MUI

 

LinkAja Syaria merupakan uang elektronik pertama dan satu-satunya yang sudah tersertifikasi halal oleh DSN MUI. Layanan ini pun dikelola sesuai kaidah-kaidah syar’i yang sudah difatwakan dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017. Selain itu, LinkAja Syariah juga sudah dirancang dengan menggunakan skema Syariah melalui akad Qard antara PT Fintek Karya Nusantara dan para pengguna layanannya.

 

4. Terhubung dengan ratusan ribu merchant dan ekosistem syariah

 

LinkAja Syariah juga sudah bekerja sama dengan ratusan ribu merchant dan ekosistem syariah di seluruh Indonesia. Layanan Syariah dari LinkAja ini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran melalui QRIS, pengisian BBM di Pertamina, belanja online, dan beli pulsa. Kamu pun bisa bertransaksi dengan lebih nyaman tanpa khawatir ada nilai-nilai yang di luar syariat Islam.

 

5. Kemudahan kirim uang melalui bank Syariah

 

Para pengguna LinkAja Syariah juga mendapatkan kemudahan dalam urusan transfer uang melalui berbagai bank syariah. Biaya kirim uang ke LinkAja melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), BTN, dan Bank Muamalat hanya dikenakan biaya Rp1.000 saja. Setiap transfer pun bisa dilakukan kapan saja.

 

Baca juga: Cara Aktifkan dan Sambung Rekening LinkAja Syariah untuk Kartu Prakerja

 

Itu dia sejumlah keberkahan yang dibawa oleh LinkAja Syariah untuk para anggota Program Kartu Prakerja. Segera sambungkan kartu prakerja kamu dengan layanan LinkAja Syariah dan bertransaksilah dengan lebih nyaman dan sesuai dengan syariat Islam.


Artikel Terkait

Kategori Lainnya