Syariah

Mengenal Reksadana Syariah dan Perbedaannya dengan Reksadana Konvensional

Icon Calendar LinkAja24 Sep 2021

Image Artikel Mengenal Reksadana Syariah dan Perbedaannya dengan Reksadana Konvensional LinkAja

Berinvestasi lewat reksadana merupakan salah satu pilihan investasi yang cukup mudah dan cocok bagi pemula. Saat investasi reksadana, modal investasi kamu akan dikumpulkan dengan modal investor lainnya lalu dikelola oleh badan hukum Manajer Investasi (MI).

MI inilah yang kemudian akan menginvestasikan modal tersebut ke berbagai jenis efek seperti saham, obligasi, atau efek lainnya.

Dari sekian banyak hal yang harus kamu pahami mengenai investasi reksadana, salah satunya adalah jenis reksadana berdasarkan penempatan dana pada produk yang kamu investasikan, yakni reksadana konvensional dan reksadana syariah.

Baca juga: Perbedaan Reksadana dan Saham

Di reksadana konvensional, modal investasi yang ditanamkan bisa diinvestasikan di semua jenis efek keuangan dengan sesuai dengan standard yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Sementara reksadana syariah adalah bentuk reksadana di mana manajer investasi akan mengalokasikan modal investasi kamu ke efek keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan termasuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Daftar Efek Syariah sendiri adalah kumpulan Efek Syariah yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Reksadana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang akan membantu MI mulai dari memberi arahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aspek syariah, melakukan pengawasan, merumuskan permasalahan, mempertimbangkan dana sosial, hingga menjadi mediator antar lembaga untuk mengembangkan produk investasi syariah.

Karakteristik Reksadana Syariah

Reksadana syariah juga terhitung sebagai jenis reksadana yang cukup terjangkau. Unit penyertaan reksadana syariah paling murah adalah Rp100.000. Selain itu, adanya MI juga memudahkan kamu untuk tidak perlu melakukan analisis karena MI yang akan melakukannya untuk kamu. Dengan demikian, hasil investasi kamu dapat optimal dan likuiditasnya terjamin. Kalau kamu penasaran dengan laporan kinerja reksa dananya, selain kamu bisa mengecek hasil investasi setiap saat, kamu juga akan mendapatkan laporan kinerja reksadana syariah secara berkala.

Adapun beberapa manfaat dan keuntungan jika kamu menanamkan modal kamu di reksadana syariah, antara lain:

  1. DIjamin halal
  2. Kesempatan buat beramal
  3. Risiko yang lebih rendah
  4. Diawasi OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  5. Keuntungan jangka panjang
  6. Produknya beragam

Baca juga: Lebih Untuk Mana? Reksadana atau Deposito?

Reksadana Syariah vs. Reksadana Konvensional

Jika kamu masih penasaran dengan perbedaan apa saja yang paling mencolok antara reksadana syariah dan reksadana konvensional, berikut kami susun perbedaan antara kedua jenis reksadana tersebut.

Reksadana Syariah

Reksadana Konvensional

Pengelolaan reksadana syariah dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan diawasi tidak hanya oleh OJK tapi juga DPS.

Tidak memperhatikan prinsip syariah dalam pengelolaan reksadana dan hanya diawasi oleh OJK.

Terdapat proses pembersihan pendapatan. Dalam proses ini, sumber pendapatan perusahaan dipilah berdasarkan yang halal dan non halal.

Tidak ada istilah pembersihan,

Alokasi modal investasi hanya boleh diarahkan pada efek-efek yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Alokasi modal investasi boleh diarahkan pada seluruh efek,

Pembagian keuntungan antara pemodal dan MI dilakukan berdasarkan syariat Islam dan kesepakatan bersama.

Pembagian keuntungan antara pemodal dan MI berdasarkan perkembangan suku bunga.

Akad atau pengikatan meliputi musyarakah (akad kerjasama), ijarah (sewa menyewa), dan mudharabah (bagi hasil).

Akad atau perjanjian dilakukan pada kesepakatan yang ditentukan tanpa mengatur halal/non halal.

 

Seperti halnya reksadana konvensional, reksadana syariah juga terbagi atas beberapa jenis, antara lain:

  1. Reksadana syariah pasar uang
  2. Reksadana syariah pendapatan tetap
  3. Reksadana syariah saham
  4. Reksadana syariah campuran
  5. Reksadana syariah terproteksi
  6. Reksadana syariah indeks
  7. Reksadana syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ETF)
  8. Reksadana syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
  9. Reksadana syariah berbasis efek syariah luar negeri
  10. Reksadana syariah berbasis sukuk.

Jadi, apakah kamu berminat untuk berinvestasi reksadana secara syariah?

Jika kamu sudah yakin membeli produk reksadana syariah, kamu bisa menggunakan aplikasi reksadana yang kini telah bekerjasama dengan Bibit.

Dapatkan pilihan reksadana syariah pilihan kamu dan bertransaksi dengan LinkAja. Selain reksadana, kamu juga bisa transaksi secara online maupun offline di merchant-merchant yang bekerjasama dengan LinkAja. Download dan install LinkAja di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Terakhir, buat kamu yang ingin fokus hanya pada layanan syariah, LinkAja kini punya Layanan Syariah dengan beberapa fitur antara lain:

1. Ekosistem ZISWAF (Pengumpulan dan penyaluran)

2. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid

3. Digitalisasi Pesantren dan UMKM

4. Investasi dan Asuransi Syariah

5. Pembayaran Umroh/Haji

Layanan Syariah LinkAja, jadikan transaksi jadi lebih berkah. Yuk, cobain!


Artikel Terkait

Kategori Lainnya