Info

Intip Daftar Harga Terbaru Token Listrik Per kWh

Icon Calendar LinkAja6 Okt 2022

Image Artikel Intip Daftar Harga Terbaru Token Listrik Per kWh LinkAja

Token listrik atau yang juga dikenal dengan sebutan pulsa listrik adalah sebuah sistem pembayaran yang digunakan untuk mengisi ulang daya listrik dari layanan PLN prabayar. Bila menggunakan token listrik, biasanya kamu akan memperoleh 20 digit kode token. Kode tersebut dipakai saat mengisi daya listrik pada alat Meter Prabayar (MPB).

Daftar Harga Token Listrik dari PLN

Untuk harga token listrik sendiri cukup beragam karena bergantung dari ketentuan gerai atau toko yang menjual token listrik. Ada yang menawarkan harga jual di bawah nominal dari yang ditetapkan PLN dan ada juga yang menerapkan harga sedikit di atasnya.

Sementara untuk jumlah nominal token listrik biasanya sudah ditetapkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara). Harga token listrik yang ditentukan dari PLN memiliki beberapa ragam nominal sebagai berikut:

  • Rp20.000
  • Rp50.000
  • Rp100.000
  • Rp250.000
  • Rp500.000
  • Rp1.000.000

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) dan PLN sendiri telah mengatur daftar besaran tarif dasar listik 2021 berdasarkan golongannya sebagai berikut:

Adapun 12 golongan tarif yang ditetapkan di atas mendapatkan penyesuaian berdasarkan peraturan terbaru Kementerian ESDM. Golongan tarif tersebut dibagi sesuai kebutuhan, misalnya rumah tangga, kantor pemerintahan, bisnis, industri, pelayanan sosial.Bila sudah dipakai nanti, nominal pulsa listrik tersebut diubah dalam bentuk kWh listrik pada meteran listrik, sehingga kamu bisa melihat berapa besar pemakaian listrik per bulannya.

Ciri khas dari penggunaan token listrik ini adalah bila pulsa listrik sudah mau habis, maka akan muncul pemberitahuan dalam bentuk warna lampu tertentu atau suara. Bila sudah habis, akibatnya sambungan listrik yang sedang digunakan akan terputus atau padam. Namun listrik akan kembali menyala, bila kamu sudah mengisi token listrik. Beli token listrik kini semakin mudah karena bisa menggunakan LinkAja lho. Download aplikasinya di sini dan baca langkah-langkah cara bayarnya di bagian akhir artikel ini.

 

 

 

Baca juga: Bayar Tagihan Listrik Jadi Lebih Mudah, Begini Caranya

Daftar Golongan Tarif Listrik Non-Subsidi

Berdasarkan dari website resmi PLN, tarif daftar listrik tahun 2022 yang disediakan PLN dibagi menjadi 37 golongan tarif. Dari 37 golongan, 13 golongan diantaranya akan mengikuti penyesuaian tarif (tariff adjustment) yang akan diberlakukan untuk golongan tarif non-subsidi. Berikut adalah 13 golongan tarif listrik non-subsidi:

 

Nama

Golongan

Rumah Tangga

R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

Bisnis Besar

B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

Industri Besar

I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

Pemerintah

P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

Layanan Khusus

1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

 

Daftar Harga Listrik per kWh Tahun 2022  yang Telah Ditetapkan PLN

Berikut adalah daftar tarif listrik per kWh tahun 2022 untuk golongan tarif listrik non-subsidi:

 

Golongan

Tarif per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA

Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA

Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA

Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA

Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas

Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA

Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA

Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA

Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas

Rp 996,74 per kWh

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA

Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA

Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum

Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/ TR, TM, TT

Rp 1.644,52 per kWh

 

Kenaikan Tarif Listrik 2022

Sejak bulan Juli 2022, PLN menerapkan kenaikan tarif listrik untuk beberapa golongan, khususnya pelanggan non-subsidi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04?MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli - September 2022). 

Kenaikan ini diterapkan kepada pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) terhitung tanggal 1 Juli 2022. Sebanyak 2,5% dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta akan diberlakukan kenaikan tarif listrik ini dan juga golongan Pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persennya. Sementara itu, untuk pelanggan dengan golongan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan tarif ini. 

Setelah ditetapkan, tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas akan mengalami penyesuaian dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. 

Sementara itu, pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya mengalami penyesuaian dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh. Untuk pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

Cara Bayar Token Listrik di Aplikasi LinkAja

Setelah mengetahui harga token listrik, sekarang kamu juga perlu tahu cara bayar token listrik. Ada beberapa cara untuk melakukan pembayaran token listrik yang bisa dipilih. Kamu bisa mengetahui harga token listrik dan melakukan pembayaran langsung lewat loket pembayaran listrik di kantor PLN, ATM yang sudah bekerjasama dengan PLN, atau secara online.

Bila kamu lebih memilih untuk membeli token listrik dengan cara online, bisa melalui aplikasi LinkAja. Aplikasi ini merupakan aplikasi buatan PT Fintek Karya Nusantara yang memberikan layanan keuangan elektronik untuk memudahkan berbagai transaksi keuangan agar bisa lebih praktis. LinkAja menyediakan layanan pembelian listrik token PLN (listrik prabayar) dan bayar tagihan listrik pascabayar (PLN Postpaid).

Bila ingin membeli token listrik melalui LinkAja, kamu harus unduh dan instal aplikasi LinkAja terlebih dulu baik di Google Play untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Bila sudah diunduh, daftarkan diri dengan mengikuti instruksi. Bila sudah terdaftar, isi saldo di akun LinkAja. Pastikan saldo cukup untuk membeli token listrik ya.

Untuk melakukan pembelian token listrik di LinkAja bisa ikuti caranya di bawah ini:

  • Buka aplikasi LinkAja di telepon genggam kamu.
  • Pilih menu Listrik yang ada di ada beranda aplikasi.
  • Klik menu PLN Prepaid.
  • Lalu pilih nominal token yang ingin dibeli.
  • Kemudian lakukan pembayaran.
  • Nantinya kamu akan mendapatkan notifikasi dari LinkAja jika transaksi berhasil.

Ternyata mudah sekali ya membeli token listrik dari PLN dengan memanfaatkan aplikasi LinkAja? Kamu juga bisa memanfaatkan layanan lain yang ada di aplikasi LinkAja untuk membayar keperluan lainnya. Misalnya bayar tagihan internet, membeli pulsa, seluler, BPJS, PDAM, berdonasi, bahkan membeli voucher games. Banyak sekali ‘kan?

Kamu bisa cek apa saja layanan yang tersedia dalam aplikasi LinkAja dan bagaimana cara membayarnya, atau mengetahui berbagai informasi promo yang sering disediakan LinkAja dengan mengunjungi situs resminya atau media sosialnya di Instagram @LinkAja. Yuk isi saldo LinkAja kamu biar makin PeDe #Apa2Bisa. 

 

Baca juga: Promo Bayar PBB yang Sayang Dilewatkan


Artikel Terkait

Kategori Lainnya