Info

Promo Bayar PBB yang Sayang Dilewatkan

Icon Calendar LinkAja26 Okt 2020

Image Artikel Promo Bayar PBB yang Sayang Dilewatkan LinkAja

Sebagai warga negara, sudah seharusnya kita melakukan kewajiban untuk membayar pajak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu pajak yang perlu dibayar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengertian pajak satu ini adalah pajak yang dikenakan atas bangunan dan tanah dan besaran pajaknya ditetapkan berdasarkan Nilai jual objek pajak (NJOP).

Sekadar informasi, NJOP merupakan harga rata-rata jual beli yang biasanya didapat dari harga objek lain yang sejenis. Umumnya, NJOP bisa diambil berdasarkan dari harga pasar per wilayah dan ditentukan setiap tahun dari menteri keuangan.

PBB sendiri termasuk pajak yang besarnya ditentukan dari kondisi objek seperti bangunan dan tanahnya. PBB bisa ditanggung oleh individu maupun suatu badan yang memeroleh keuntungan dari tanah dan bangunan tersebut. PBB harus segera dibayarkan selambat-lambatnya 6 bulan setelah wajib pajak memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak terutang (SPPT) PBB.

Kamu perlu tahu apa saja yang termasuk dalam kategori infrastruktur bangunan, yakni galangan kapal, dermaga, jalan lingkungan yang ada di dalam suatu kompleks, tempat olahraga, jalan tol, hotel, pagar mewah, pabrik, kolam renang, taman mewah, dan tempat penampungan  atau kilang minyak, air dan gas, dan pipa minyak.

Bayar PBB Secara Online Lewat LinkAja

Dengan memanfaatkan layanan pembayaran online, kamu tidak perlu khawatir terlambat membayar tagihan PBB tiap tahunnya. Selain itu, keuntungan dari membayar PBB secara online, yakni pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja secara praktis.

Salah satu metode membayar tagihan PBB secara online yang bisa kamu pilih adalah dengan memanfaatkan aplikasi LinkAja.  

Aplikasi LinkAja menyediakan berbagai fasilitas pembayaran digital untuk bantu memenuhi pembayaran kebutuhan harian dan maupun bulanan. Nah, salah satu layanan pembayaran yang kini bisa kamu nikmati adalah membayar tagihan PBB.

Untuk membayar PBB juga cukup mudah menggunakan LinkAja. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan kamu ingat atau menyimpan nomor objek pajak serta pastikan pula saldo yang ada di aplikasi LinkAja cukup untuk membayar besaran tagihan tersebut.

Baca juga: Bayar Tagihan Listrik Jadi Lebih Mudah, Begini Caranya

Tenang saja, bila nilai saldo tidak mencukupi, bisa lakukan top up saldo melalui mobile banking dari bank-bank yang sudah bekerja sama dengan LinkAja.  Bila sudah, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Buka aplikasi LinkAja. Kemudian klik menu Lainnya di halaman utama LinkAja
  2. Pilih menuPajak dan Retribusi
  3. Pilih PBB sesuai daerah domisili
  4. Kemudian masukkan tahun pembayaran dan nomor objek pajak. Lalu pilih Lanjut
  5. Kamu akan melihat informasi rincian jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan
  6. Bila sudah tekan tombol Konfirmasi untuk masuk ke tahap pembayaran
  7. Selanjutnya masukkan nomor pin LinkAja
  8. Kemudian tunggu beberapa detik hingga muncul notiifkasi yang memberitahukan jika transaksi yang kamu lakukan itu sudah sukses

Bagaimana cukup mudah bukan? Tak hanya urusan kemudahan, sering kali LinkAja juga menyediakan promo bayar PBB yang sangat menarik dan sayang untuk dilewatkan. Promo bayar PBB yang biasa ada di LinkAja berupa cashback yang pastinya sangat menguntungkan.

Tak hanya promo bayar PBB online, LinkAja juga menyediakan berbagai promo lainnya. Agar tidak ketinggalan informasi promo bayar PBB online, silakan kunjungi media sosial di Instagram @LinkAja. Yuk, buruan unduh aplikasi LinkAja di Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS agar bisa merasakan berbagai layanan dan promonya!


Artikel Terkait

Kategori Lainnya