Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja

Icon Calendar LinkAja 8 Jul 2021

Syarat Dan Ketentuan Layanan LinkAja

Halaman ini telah diperbarui pada tanggal 13 Juni 2024

Selamat datang! Terima kasih telah menggunakan Aplikasi LinkAja.

Aplikasi LinkAja (''Layanan LinkAja'' atau "LinkAja") merupakan aplikasi yang dikelola oleh PT Fintek Karya Nusantara ("Kami" atau "Finarya").

Dalam mengakses, mengunduh, atau menggunakan Aplikasi LinkAja, Anda dianggap telah memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja. Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini akan berlaku sebagai perjanjian antara Anda dengan Kami dan berlaku setiap kali Anda melalukakn transaksi menggunakan Aplikasi LinkAja melalui mitra penyedia lain yang bekerja sama dengan kami.

A. Definisi

1.Akun LinkAja adalah akun milik Pengguna LinkAja yang terdaftar secara resmi dan bisa digunakan untuk berbagai layanan dan fitur yang terdapat di dalam Aplikasi LinkAja.

2.Aplikasi LinkAja atau LinkAja adalah sebuah aplikasi yang menyediakan layanan sistem pembayaran dan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang diselenggarakan oleh Finarya serta telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

3.Hari Kalender adalah setiap hari mulai dari Senin sampai dengan Minggu, termasuk hari libur nasional atau hari libur lain yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

4.APMK atau Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, yang berupa kartu kredit, kartu automated teller machine (ATM), dan/atau kartu debet.

5.LinkAja Syariah adalah fiktur layanan uang elektronik yang dikelola sesuai kaidah-kaidah syariat sebagaimana difatwakan dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, dan merupakan bagian layanan uang elektronik yang diselenggarakan oleh Finarya yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Layanan ini dirancang dengen menggunakan skema Syariah melalui akad Qard antara Finarya dan Anda.

6.Pengguna LinkAja adalah Anda yang terdaftar dan memiliki Akun LinkAja.

7.Saldo LinkAja adalah saldo uang elektronik yang tersimpan dalam Akun LinkAja milik Pengguna dan digunakan oleh Pengguna LinkAja dalam melakukan transaksi di dalam Aplikasi LinkAja.

8.Saldo Bonus adalah saldo atau cashback yang Anda dapatkan dari transaksi promo yang dilakukan oleh Anda melalui Aplikasi LinkAja.

B. Layanan LinkAja

1. Uang elektronik LinkAja yang diterbitkan oleh Finarya melalui Aplikasi LinkAja memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah, di mana nilainya serta dengan nilai uang tunai yang disetorkan terlebih dahulu ke rekening bank konversional BUKU 4 untuk Pengguna Aplikasi LinkAja, dan rekening bank syariah yang terafiliasi dengan bank BUKU 4 untuk Pengguna Layanan Syariah LinkAja. Nilai uang yang disetorkan tersebut bukanlah bersifat simapanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perbankan dan oleh karenanya LinkAja tidak memberikan bunga serta tidak dijamani oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

2. Nomor rekening LinkAja adalah nomor telepon selular dari Pengguna LinkAja yang tecatat pada Finarya, di mana 1 (satu) Akun LinkAja hanya berlaku untuk 1 (satu) nomor telepon selular dalam jaringan Indonesia dan juga sebaliknya.

3. Jenis layanan yang terdafrar dalam Aplikasi LinkAja terbagi atas:

a. LinkAja Basic Service, yaitu jenis layanan LinkAja bagi Anda yang belum melakukan verifikasi informasi tambahan dengan kami selain dari informasi yang Kami mintakan saat Anda pertama kali menggunakan Aplikasi LinkAja, yang mana dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut:

i. Isi Saldo LinkAja (Cash In / Top Up);

ii. Pembayaran transaksi; dan/atau

iii. Pemabayaran tagihan.

Apabila Anda sebagai pengguna LinkAja Basic Service ingin melakukan pengakhiran LinkAja, dan Saldo LinkAja Anda masih tersisa, maka dengan LinkAja Basic Service, Anda hanya dapat menghabiskan sisa Saldo LinkAja tersebut dengan melakukan transaksi pada Aplikasi LinkAja sampai Rp 0.

b. LinkAja Full Service adalah jenis layanan LinkAja bagi Anda yang telah melakukan verifikasi informasi tambahan yang dimintakan oleh Kami selain dari informasi yang Kami mintakan saat Anda pertama kali menggunakan Aplikasi LinkAja, yang mana dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan sebagai berikut:

i. Isi Saldo (Cash In/Top Up);

ii. Pembayaran transaksi;

iii. Pembayaran tagihan;

iv. Transfer dana dari saldo utama;

v. Tarik tunai; dan/atau

vi. Penyaluran dana pihak ketiga.

Pada saat Anda mengajukan permohonan untuk upgrade Akun LinkAja Anda menjadi LinkAja Full Service, Anda dengan ini menjamin bahwa seluruh informasi milik Anda yang dikirimkan kepada Finarya untuk proses upgrade tersebut adalah valid, sesuai, dan benar milik Anda. Lebih lanjut, Anda hanya diperbolehkan untuk mengajukan untuk 1 (satu) Akun LinkAja dengan menggunakan 1 (satu) e-KTP milik Anda untuk keperluan upgrade Akun LinkAja milik Anda.

Apabila Anda sebagai pengguna LinkAja Full Service ingin melakukan pengakhiran LinkAja, dan Saldo LinkAja Anda masih tersisa, maka dengan LinkAja Full Service Anda dapat menghabiskan sisa Saldo LinkAja tersebut dengan melakukan transaksi pada Aplikasi LinkAja sampai Rp. 0,-.

C. Aktivasi LinkAja Bagi Pengguna Baru

1.Sebelum menggunakan LinkAja, Anda harus mendaftarkan informasi Anda dengan nomor telepon selular Anda untuk proses pendaftaran pertama kali.

2.Untuk dapat mendaftarkan infromasi Anda pada LinkAja, Anda harus terlebih dahulu melakukan aktivasi LinkAja dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Menggunakan nomor telepon selular yang aktif dalam jaringan telekomunikasi atau nirkabel.

b. Melakukan aktivasi Akun LinkAja melalui media yang disediakan oleh Finarya pada Aplikasi LinkAja atau media baru lainnya berdasarkan informasi yang akan disampaikan oleh LinkAja kepada Anda.

3.Setelah melakukan pendafraran, sistem akan menghasilkan kode verifikasi secara otomatis dan mengirimkan kode verifikasi (One Time Password/ OTP) tersebur melalui pesan singkat ke nomor telepon selular yang Anda berikan, dan Anda perlu melakukan verifikasi dengan memasukan kode verifikasi tersebut kepada halaman pendaftaran di Aplikasi LinkAja.

4.Setelah melakukan verifikasi dan mengisi data-data yang dimintakan oleh Finarya seperti pertanyaan keamanan dan alamat email, sistem akan membuatkan Anda Akun LinkAja. Akun LinkAja tersebut bisa digunakan untuk mendapatkan layanan pada Aplikasi LinkAja. Dengan menggunakan LinkAja, Anda memahami bahwa nomor telepon selular Anda melekat pada Akun LinkAja milik Anda.

5.Selanjutnya, apabila Anda yang belum mendaftarkan informasi tambahan Anda untuk LinkAja Full Service pada Aplikasi LinkAja, maka Anda hanya aktif sebagai Pengguna LinkAja layanan LinkAja Basic Service.

6.Pengguna layanan LinkAja Basic Service dapat melakukan upgrade menjadi Pengguna layanan LinkAja Full Service dengan cara mendaftarkan informasi Anda, dan memberikan dokumen indentitas kepada Finarya berupa e-KTP milik Anda atau dokumen lain yang dapat dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah lulus proses Customer Due Diligence (CDD) yang dilakukan oleh Finarya.

7.Pendaftara dan pemberian dokumen identitas pribadi Anda, sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi LinkAja.

8.Untuk memenuhi kaidah CDD, Finarya dapat meminta informasi/dokumen tambahan tentang Pengguna LinkAja bila diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

9.Finarya berdasarkan analisa terlebih dahulu, berhak untuk melakukan pembatalan dan/atau penolakan proses upgrade dari layanan LinkAja Basic Service menjadi layanan LinkAja Full Service sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan menginformasikan terlebih dahulu kepada Pengguna LinkAja.

10.Anda membebaskan Finarya dari segala tuntutan dalam bentuk apapun dari pihak ketiga manapun termasuk suami dan/atau istri dan/atau ahli waris Pengguna LinkAja sehubungan dengan proses pembatalan upgrade dari layanan LinkAja Basic Service menjadi layanan Full Service.

11.Apabila Anda ingin mengubah Akun LinkAja Anda menjadi Akun LinkAja Syariah, maka pada bagian Akun LinkAja Anda, Anda dapat memilih dan mengaktifkan LinkAja Syariah, dan secara otomatis Akun LinkAja milik Anda akan berubah menjadi Akun LinkAja Syariah. Atas hal tersebut, maka syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Anda adalah Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja Syariah yang dapat diakses pada https://linkaja.id/cashout/migrasi/v2/reguler

D. Penggunaan LinkAja

1.Pengisian Saldo LinkAja (Cash In/Top Up) Anda dapat dilakukan pada bank-bank yang bermitra dengan Finarya melalui ATM, M-Banking, Internet Banking, sampai dengan SMS Banking atau melalui mitra layanan keuangan digital yang telah bekerja sama dengan Finarya sebagaimana dapat dilihat pada tautan berikut https://www.linkaja.id/artikel/mitra-layananan-keuangan-digital-di-linkaja.

2.Anda dapat menambahkan metode pembayaran lainnya untuk kebutuhan transaksi pada Aplikasi LinkAja, dengan cara memilih metode pembayaran pada Akun LinkAja milik Anda, dan menambahkan pilihan metode pembayaran yang diinginkan.

3.Transaksi menggunakan LinkAja hanya dapat dilakukan selama Saldo LinkAja yang terdapat dalam Akun LinkAja milik Anda tersebut mencukupi untuk melakukan transaksi yang hendak dilakukan.

4.Akun LinkAja Anda memiliki batasan jumlah Saldo dan batasan nilai dalam bertransaksi, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Untuk Pengguna LinkAja Basic Service, jumlah maksimum Saldo LinkAja dalam Akun LinkAja Anda adalah Rp 2.000.000,- (dua juta Rupiah) dengan nilai transaksi maksimum Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dalam 1 bulan untuk transaksi yang bersifat incoming;

b. Untuk Pengguna LinkAja Full Service, jumlah maksimum Saldo LinkAja dalam Akun LinkAja Anda adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah) dengan nilai transaksi maksimum Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dalam 1 bulan unttuk transaksi yang bersifat incoming;

c. Termasuk transaksi yang bersifar incoming antara lain setoran awal, transfer dana masuk, dan/atau pengisian ulang (top up); dan

d. Tidak ada ketentuan minimum Saldo LinkAja yang diberlakukan kepada Pengguna LinkAja Basic Sevice maupun Pengguna LinkAja Full Service untuk nilai minimal Saldo LinkAja mengendap.

5.Transaksi menggunakan LinkAja dapat dilakukan juga dengan menggunakan Saldo Bonus, dengan ketentuan bahwa Saldo Bonus hanya bisa digunakan untuk transaksi dalam Aplikasi LinkAja serta digunakan untuk pembayaran online dan offline di semua merchant yang bekerja sama dengan Finarya, serta tidak dapat ditransfer atau ditarik tunai.

6.Dengan menggunakan transaksi dalam Aplikasi LinkAja, Anda dianggap telah memahami dan menyetujui bahwa Saldo Bonus yang Anda miliki akan langsung terpakai pada transaksi dengen konfrimasi terlebih dahulu kepada Anda atas peggunaan Saldo Bonus tersebut dalam transaksi yang Anda lakukan pada Aplikasi LinkAja.

7.Saldo Bonus memiliki masa berlaku sesuai dengan inforamsi yang tertera pada bagian Saldo Bonus LinkAja, sehingga Saldo Bonus dapat menjadi hangus ketika masa berlakunya telah berakhir.

8.Transaksi Cash Out Saldo LinkAja dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Maksimal nominal transaksi Cash Out Saldo LinkAja adalah sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta Rupiah) per hari untuk Pengguna LinkAja Full Service;

b. Nilai minimal transfer untuk Pengguna LinkAja Full Service adalah sebesar Rp 100,- (seratus Rupiah) ke sesama pengguna LinkAja dan Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) melalui transfer online antar bank;

c. Maksimal nominal akumulasi transaksi Cash Out Saldo LinkAja Anda untuk Anda yang Pengguna LinkAja Full Service adalah sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta Rupiah) per bulan; dan

d. Termasuk transaksi cash out, yaitu tarik tunai dan transfer dana ke rekening bank.

9.Untuk kemudahan Anda, dari waktu ke waktu Finarya dapat menyediakan informasi kepada Anda mengenai layanan LinkAja melalui media seperti Aplikasi LinkAja dan SMS (LinkAja) yang seluruhnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari LinkAja. Informasi dari media tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam website LinkAja (https://www.linkaja.id) serta saluran media sosial yakni instagram (@LinkAja), Facebook (LinkAja Indonesia), Twitter (@LinkAja), atau media sosial laiannya yang tertera di website resmi LinkAja (https://www.linkaja.id/) yang memiliki status verifed.

10.Pengguna Akun LinkAja Anda hanya dapat dilakukan oleh Anda sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan yang berlaku dan tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain dengan cara apapun. Segala kerugian dan akibat yang timbul dari kelalaian, kesalahan, dan/atau ketidakhati-hatian dalam menggunakan Akun LinkAja merupakan tanggung jawab Anda sepenuhnya. Oleh karenanya, Finarya tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang Anda alami akibat ketidakhati-hatian, kesalahan, atau kelalaian Anda tersebut.

11.Terkait transaksi LinkAja yang disimpan secara elektronik di dalam server milik Finarya, dalam hal terdapat perbedaan antara saldo dan/atau riwayat transaksi serta tertara dalam media atau sumber data lain seperti Aplikasi LinkAja, catatan merchant, telepon selular Pengguna, maka yang digunakan sebagai pedoman dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum adalah data pada server Finarya.

12.Dalam hal nomor telepon selular Anda hilang atau hangus, maka pemindahan saldo LinkAja dapat dilakukan selama Pengguna LinkAja lulus proses validasi yang dilakukan oleh Finarya.

13.Dengan tetap memperhatikan kebijakan yang berlaku di pedagang (merchant) atau partner resmi LinkAja yang bersangkutan, Finarya hanya akan memproses pengembalian uang (refund) berdasarkan permintaan resmi dari pedagang (merchant) atau partner resmi LinkAja lainnya yang bersangkutan atas transaksi menggunakan LinkAja yang Anda lakukan di platform, aplikasi, atau layanan milik pedagang (merchant) atau partner resmi LinkAja lainnya tersebut.

14.Dengan mengacu kepada kebijakan yang berlaku di Finarya, Anda juga dapat mengajukan klaim pengembalian uang (refund) kepada Finarya atas transaksi yang dilakukan di dalam Aplikasi LinkAja, di mana Finarya akan memperoses pengembalian uang (refund) berdasarkan hasil penelusuran atas keabsahan klaim yang diajukan tersebut sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Finarya.

15.Kami dapat menolak transaksi yang Anda lakukan, dalam hal Anda melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pemberian notifikasi kepada Anda atas penolakan tersebut.

16.Anda wajib memahami bahwa pendebetan atas transaksi berhasil dimungkinkan mengalami keterlambatan karena terjadinya gangguan, dan LinkAja akan memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada Anda untuk mendebet dana tersebut atas transaksi yang berhasil meskipun terdapat tenggang waktu dari sampainya notifikasi keberhasilan transaksi. Atas hal tersebut, Anda dengan ini dianggap telah sepakat untuk mengikuti ketentuan prosedur internal Finarya dan ketentuan hukum yang berlaku terkait pendebatan tersebut.

17.Finarya setiap saat berhak untuk memblokir, membekukan, atau membatalkan Akun LinkAja Anda yang dimiliki dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Anda apabila termasuk dalam parameter transaksi keuangan mencurigakan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perintah dari otoritas yang berwenang pada dana milik Anda yang berasal dari tindak pidana atau diduga berasal dari tindak pidana di mana dana yang dimiliki tidak seharusnya dikuasi oleh Anda.

18.Dalam menggunakan Aplikasi LinkAja, Anda dengan ini telah memahami bahwa terdapat biaya-biaya yang dapat dikenakan kepada Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kerjasama Finarya dengan mitra pihak ketiga, di mana biaya-biaya dalam penggunaan LinkAja yang terdiri dari baiaya-biaya sebagai berikut:

i. Biaya top-up Saldo LinkAja: Anda dapat dikenakan baiaya tambahan oleh bank atau mitra Finarya yang memfasilitasi Top-Up saldo LinkAja dengan konfirmasi pengenaan biaya sebelumnya kepada Anda.

ii. Biaya transfer ke rekening bank: Anda dapat dikenakan biaya tambajhan oleh bank atau mitra Finarta yang memfasilitasi transfer ke rekening bank dengan konfirmasi pengenaan biaya sebelumnya kepada Anda.

iii. Biaya layanan aduan konsumen: Anda akan dikenakan biaya pulsa dan/atau kuota internet oleh opertator seluler atau internet provider, dengan besarnya biaya pulsa dan/atau kuota tersebut sesuai dengan kebijakan masing-masing operator seluler dan/atau internet provider yang dipakai olah Anda. Atas hal tersebut, Anda dengan ini dianggap telah memahami bahwa Finarya tidak menarik biaya dalam bentuk apapun untuk menerima aduan konsumen dari Anda.

E. Layanan Dompet Elektronik LinkAja

1.Layanan dompet elektronik LinkAja ("E-Wallet'') adalah layanan yang memungkinkan Pengguna LinkAja, baik Pengguna dengan Akun LinkAja Basic Service ataupun Akun LinkAja Full Service, untuk menambahkan APMK milik Pengguna LinkAja sebagai sumber pembayaran di Aplikasi LinkAja. Dalam menggunakan E-Wallet, Pengguna LinkAka dapat menambahkan paling banyak 1 (satu) APMK per bank dengan pilihan bank yang dapat dipilih Pengguna LinkAja adalah pilihan bank yang tersedia dalam Aplikasi LinkAja

2.Pengguna LinkAja dengan ini memahami bahwa untuk menambahkan APMK tersebut terdapat beberapa syarat tambahan yang ditetapkan oleh bank yang digunakan Pengguna LinkAja untuk menggunakan fitur E-Wallet ini.

3.Batasan transaksi harian yang dapat dilakukan Pengguna LinkAja dalam menggunakan E-Wallet paling sedikit sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dan paling banyak untuk APMK kartu debit sebesar Rp 1.000.000. (satu juga Rupiah) per hari dan paling banyak untuk APMK kartu kredit sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta Rupiah) per hari dengan maksimal akumulasi batasan transaksi bulanan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) atau mengikuti ketentuan ketersediaan dana masing-masing APMK manapun yang limitnya lebih rendah, di mana Pengguna LinkAja dapat mengatur sendiri batasan transaksi hariannya dengan mengacu pada jumlah minimal dan maksimal yang merujuk pada butir huruf D (Penggunaan LinkAja) dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini; Panduan cara penggunaan layanan basic service terdapat dalam tautan berikut: https://www.linkaja.id/cara-pake dan layanan full service sebagaimana tautan berikut: https://www.linkaja.id/fullservice

4.Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa atas penambahan APMK pertama kali (binding) pada Aplikais LinkAja akan terdapat nominal transaksi yang dikenakan kepada Pengguna LinkAja dengan besaran dan jangka waktu pengembalian nominal transaksi (jika ada) yang akan mengikuti ketentuan dari bank penerbit APMK.

5.Pengguna LinkAja dengan ini memahami bahwa atas penggunaan fitur E-Wallet, bank yang bekerja sama dengan Kami dalam menyelenggarakan fitur E-Wallet ini dapat mengenakan biaya untuk setiap transaksi yang dilakukan Pengguan LinkAja dalam menggunakan fitur E-Wallet ini dapat mengenakan biaya untuk setiap transaksi yang dilakukan Pengguna LinkAja dalam menggunakan fitur E-Wallet sesuai dengan kebijakan yang berlaku di bank tersebut atau berdasarkan kebijakan Kami dengan informasi yang akan disampaikan kepada Anda kemudian.

6.Apabila terdapat kendala yang dialami Pengguna LinkAja dalam menggunakan fitur E-Wallet yang terkait dengan Aplikasi LinkAja, Kami mengimbau kepada Pengguna LinkAja untuk mengubungi layanan informasi resmi Kami sebagaimana merujuh pada butir huruf N (Layanan Informasi) dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini. Apabila kendala yang dialami Pengguna LinkAja tersebut terkait APMK milik Pengguna LinkAja, Kami imbau untuk menghubungi layanan informasi resmi dari bank yang digunakan Pengguna LinkAja tersebut.

F. Layanan e-Statement

1. Definisi Layanan e-Statement

a. e - Statement: Selurug catatan transaksi keuangan menggunakan saldo LinkAja yang dilakukan oleh pelanggan LinkAja. E-Statement dapat diakses dari halaman e-Statement dalam LinkAja app

b. Pelanggan: Semua Pengguna LinkAja yang terdaftar.

c. Biaya Layanan: Biaya yang dikenakan kepada Pelanggan untuk penyajian e-Statement.

d. Masa Uji Coba: Periode untuk uji coba layanan e-Statement kepada Pelanggan (Juni 2024)

 

2. Pendaftaran dan Penggunaan

a. Pelanggan terdaftar akan langsung dapat mengakses layanan e-Statement akan terdaftar secara otomatis untuk layanan e- Statement mulai dari Masa Uji Coba.

b. Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan informasi dan data Pelanggan tetap up to date.

c. Terhadap Pelanggan dengan saldo yang tidak mencukupi untuk dilakukan pemotongan atas Biaya Layanan, maka layanan e-Statement akan otomatis tidak aktif.

d. Pelanggan yang melakukan penghentian layanan e-Statement maupun Pelanggan dengan status saldo tidak mencukupi sehingga menyebabkan layanan e-Statement tidak aktif, apabila ingin mengaktifkan kembali dapat melakukan pendaftaran ulang layanan e-Statement dengan mengubungi LinkAja melalui livechat.linkaja.id.

e. Menu layanan e-Statement dalam aplikasi LinkAja akan tersedia kembali untuk pelanggan yang sudah melakukan pendaftaran ulang.

 

3.Biaya Layanan

a. Layanan e-Statement tidak dikenakan biaya apapun (gratis) untuk periode Juni 2024 (''Masa Uji Coba'').Masa Uji Coba.

b. Setelah Masa Uji Coba selesai, Pelanggan akan dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 2.000 per bulan untuk menerima layanan e-Statement.

c. Biaya Layanan akan didebet langsung dari saldo LinkAja Pelanggan setelah layanan diterima oleh Pelanggan, selambat lambatnya pada tanggal 27 setiap bulannya, apabila bertepatan pada hari sabtu, minggu atau libur nasional, proses debet akan dilakukan di hari kerja berikutnya.

d. Biaya layanan yang sudah didebet tidak dapat dikembalikan (non-refundable).

Cek Info Lengkap Klik Di Sini

G. Pemblokiran dan Pengakhiran LinkAja

1.Anda memahami bahwa atas Akun LinkAja milik Anda dapat dilakukan pemblokiran ataupum pemberhentian sementara dan/atau permanen, berdasarkan hasil analisa terlebih dahulu dari Finarya dalam kepentingannya untuk menyediakan layanan LinkAja serta filtur-filtur yang ada di dalamnya apabila terdapat indikasi seperti fraud atas penggunaan layanan LinkAja ataupun Akun LinkAja milik Anda, tidak validnya data milik Anda, Akun LinkAja milik Anda duanggap oleh Finarya sudah tidak aktif digunakan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, serta apabila terdapat permintaan dari:

a. Anda sebagai Pengguna LinkAja

b. Institusi dan/atau Lembaga Pemerintah termasuk aparat penegak hukum; dan/atau

c. Individu perseorangan atau badan hukum yang mengajukan permohonan pemblokiran terhadap Akun Pengguna LinkAja kepada Finarya yang melampirkan dokumen dari institusi yang berwenang, termasuk surat laporan dari kepolisian.

2.Layanan permintaan blokir dan buka blokir tersedia bagi Pengguna LinkAja Basic Service dan Pengguna LinkAja Full Service.

3.Anda dapat setiap saat mengajukan pemblokiran sementara Akun LinkAja memalui titik pelayanan Finarya dalam hal kehilangan nomor telepon selular dan/atau media LinkAja lainnya milik Pengguna LinkAja. Pengajuan pemblokiran tersebut hanya dapat dilaksanakan setelah Finarya melakukan verifikasi data kepada Anda terkait pengajuan pemblokiran tersebut. Finarya tidak bertanggung jawab atas transaksi sah yang terjadi antara waktu kehilangan hingga adanya permintaan pemblokiran.

4.Anda dapat mengajukan permohonan pembukaan Akun LinkAja yang telah diblokir kepada Finarya melalui call center dan/atau titik pelayanan Finarya apabila nomor telepon selular Pengguna LinkAja tersebut telah diakftifkan kembali oleh Anda. Pembukaan Akun LinkAja yang telah diblokir hanya dapat dilakukan oleh Anda setelah melalui proses verifikasi oleh Finarya.

5.Anda sepakat bahwa atas permintaan Institusi dan/atau Lembaga Pemerintahan yang bewenang dan/atau berdasarkan pertimbangan Finarya serta berdasarkan analisa terlebih dahulu dari Finarya, Finarya berhak melakukan pemblokiran Akun LinkAja Anda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku jika Pengguna LinkAja melanggar sebagain atau seluruh Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dan/atau terdapat indikasi bahwa Saldo LinkAja pada Akun LinkAja tersebut patut diduga berpotensi atau tekag disalahgunakan, termasuk namun tidak terbatas untuk menampung dan/atau untuk melakukan kejahatan dan/atau untuk kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan masyarakat atau pihak lain dan/atau Finarya serta berdasarkan alasan dan pertimbangan lain yang semata-mata ditetapkan oleh Finarya dan/atau demi alasan keamanan, dalam hal terdapat kesalahan PIN sebanyak 3(tiga) kali pada saat mengakses atau melakukan transaksi ataupun karena hal-hal ini yang menurut pertimbangan Finarya patut diduga dapat menimbulkan kerugia bagi Anda. Anda dengan ini sepakat bahwa terkait pengakhiran pemblokiran Akun LinkAja merupakan wewenang sepenuhnya dari Finarya.

6.Layanan LinkAja berakhir apabila:

a.Diakhiri atas permintaan Anda setiap saat dengan mengisi permintaan pengakhiran Layanan atau formulir lainnya yang ditetapkan oleh Finarya; Terkait tindakan penutupan Akun LinkAja dan/atau klaim Saldo LinkAja yang tersisa di Akun LinkAja, Pengguna LinkAja perlu mengubungi customer service LinkAja dan melakukan langkah-langkah yang ditentukan oleh LinkAja. Dalam hal ini perlu ada verifikasi dan validasi terhadap klaim yang diajukan, termasuk pemeriksaan dengan meminta data pribadi untuk mencocokan antara data pada akun dengan data pribadi yang diberikan.

b.Finarya melaksanakan suatu keharusan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

c.Berdasarkan analisa kami, terdapat indikasi penyalahgunaan layanan LinkAja oleh Anda atau pihak ketiga lainnya dalam kaitannya dengan pelanggaran Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dan/atau hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku; dan/atau

d.Berakhirnya layanan nomor telepon selular yang terhubung dengan layanan LinkAja berdasarkan pengajuan permohonan pengakhiran dari Anda dengan alasan berakhirnya layanan nomor telepon selular tersebut.

7.Dalam hal pengakhiran LinkAja, dengan memperhatikan kebijakan Finarya, untuk Saldo LinkAja yang masih tersisa dalam Akun LinkAja milik Anda hanya dapat dikembalikan dengan cara melakukan transfer atas seluruh Saldo LinkAja tersebut kepada Akun LinkAja milik Anda lainnya selain dari Akun LinkAja yang hendak Anda akhiri ini, atau melalui transfer bank, Kami menghimbau Anda untuk melakukan transaksi dalam Aplikasi LinkAja hingga Saldo LinkAja dalam Akun LinkAja Anda telah habis atau Rp. 0,-.

8.Finarya berhak untuk melakukan downgrade atas status Akun LinkAja milik Anda, di mana Kami berhak berdasarkan penilaian Kami atas sebab tertentu untuk melakukan penurunan status Akun LinkAja Anda dari LinkAja Full Service menjadi LinkAja Basic Service karena data yang Anda kirimkan ke Finarya saat mengajukan permohonan upgrade Akun LinkAja Anda menjadi LinkAja Full Service berdasarkan penilaian Finarya tidak valid, tidak benar, atau tidak sesuai.

9.Atas keputusan untuk melakukan downgrade atas status Akun LinkAja milik Anda, Finarya akan memberikan pemberitahuan kepada Anda 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum Akun LinkAja milik Anda dilakukan downgrade menjadi Basic Service, di mana selama jangka waktu tersebut Anda dapat melengkapi data yang dimintakan oleh Finarya untuk Finarya dapat melakukan analisa terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membatalkan keputusan downgrade tersebut. Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja setelah pemberitahuan, Anda tidak memberikan tanggapan dan melengkapi data yang dimintakan, maka Finarya akan memberitahukan bahwa status Akun LinkAja Anda telah di downgrade menjadi LinkAja Basic Service.

Berdasarkan hasil analisa tersebut yang disampaikan oleh Finarya kepada Anda, Anda menerima dan setuju atas hasil analisa yang disampaikan oleh LinkAja sehubungan dengan proses pemblokiran, downgrade Akun LinkAja, dan/atau pengakhiran Layanan LinkAja Anda.

H. Akun Tidak Aktif

1."Akun Tidak Aktif" adalah Akun LinkAja (termasuk Akun LinkAja Syariah) yang tidak memiliki Transaksi selama 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender secara berturut-turut sejak tanggal Transaksi terakhir, dengan memperhatikan ketentuan mengenai Masa Tenggang sebegaimana butir G (Akun Tidak Aktif) angka 3 Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini.

2. "Transaksi" adalah kegiatan dalam Akun LinkAja untuk melakukan isi Saldo (Cash In/Top Up), pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, transfer dana, tarik tunai, penyaluran dana pihak ketiga (disburment), dan/atau pelaksanaan P2P (peer to peer) yang dilakukan oleh dan di antara Pengguna LinkAja.

3.Pengguna LinkAja dapat mengaktifkan kembali Akun Tidak Aktif, dengan cara melakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali Transaksi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal dinyatakan Akun Tidak AKtif ("Masa Tenggang"). Kami akan memberikan notifikasi kepada Pengguna LinkAja dalam hal akun Pengguna LinkAja berada dalam Masa Tenggang.

4.Dalam hal sampai dengan berakhirnya Masa Tenggang tidak terjadi Transaksi oleh Pengguna LinkAja, maka akun akan efektif tergolong sebagai Akun Tidak Aktif.

5.Pengguna LinkAja dengan Akun Tidak Aktif dapat mengaktifkan kembali Akun LinkAja dengan melakukan Transaksi melalui aplikasi. Terkait pengakhiran atau penutupan Akun LinkAja, maka Anda dapat merujuk ke butir F angka 6 huruf (a) Syarat dan Ketentuan ini.

I. Pernyataan dan Jaminan

1.Anda dengan ini menyatakan dan menjamin penggunaan Aplikasi LinkAja oleh Anda hanya akan digunakan sesuai yang telah ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini serta untuk tujuan yang sah dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.Anda dengan ini menyatakan telah memahami bahwa pendebatan atas transaksi yang dilakukan dengan Aplikasi LinkAja terdapat kemungkinan keterlambatan karena berbagai alasan yang wajar. Finarya akan menginformasikan kepada Anda atas adanya keterlambatan tersebut dan sebelum Finarya mendebet transaksi tersebut. Oleh karena itu Anda membebaskan Finarya dari segala bentuk pertanggungjawaban yang timbul atas keterlambatan pendebatan tersebut.

3.Anda dengan ini menyatakan telah memahami bahwa atas suatu alasan yang wajar terdapat kemungkinan Aplikasi LinkAja yang menjadi tidak stabil, terganggu, adanya perubahan, tidak tersedia, dan/atau tidak berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh Anda, dan Finarya akan menginformasikan kepada Anda atas adanya kemungkinan terjadinya Aplikasi LinkAja yang menjadi tidak stabil, terganggu, adanya perubahan, tidak tersedia, dan/atau tidak berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan tersebut, dan oleh karena itu Anda tidak akan mengajukan klaim, tuntutan, dan/atau gugatan terhadap Finarya atas terjadinya hal-hal tersebut.

J. Risiko Penggunaan

Anda dengan ini dianggap telah memahami segala risiko yang mungkin timbul atas penggunaan LinkAja. Atas hal tersebut, Kami kembali ingatkan kepada Anda untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.Kami tidak perah meminta detail akses terhadap Akun LinkAja milik Anda, seperti kode verifikasi dalam bentuk OTP dan detail akses lainnya yang hanya diketahui oleh Anda, atas alasan apapun kecuali terkait dengan dan untuk memenuhi permintaan langsung dari Anda seperti untuk sebatas keperluan yang dibutuhkan dalam hal recovery Akun LinkAja milik Anda. Kami tidak akan pernah mengubungi pengguna untuk meminta informasi detail akses maupun informasi pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk memperoleh hak akses akun Pengguna LinkAja, sehingga Kami mengimbau Anda untuk tidak menaggapi pihak yang mengatasnamakan LinkAja yang meminta hal tersebut kepada Anda dan untuk senantiasa mejaga kerahasiaan informasi pribadi milik Anda.

2.Kami mengimbau Anda untuk hanya menghubungi layanan informasi resmi yang tertera dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini, dan tidak menanggapi setiap pihak yang mengaku sebagai perwakilan resmi dari Finarya yang mengubungi Anda di luar dari layanan informasi resmi tersebut.

3.Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas kerahasian OTP yang diberikan kepada Anda terkait layanan LinkAja, dan membebaskan Finarya dari segala kelalaian, kesalahan ataupun tindakan Anda yang menyebabkan kebocoran atas kerahasiaan OTP yang Anda terima yang menyebabkan kerugian dalam bentuk apapun bagi Anda.

4.Untuk kenyamanan dalam menggunakan LinkAja, Kami imbau kepada Anda untuk hanya mengunduh Aplikasi LinkAja hanya dari Appstore (jika anda menggunakan sistem operasi ponsel IOS) atau Playstore (jika Anda menggunakan sistem operasi ponsel Android) dan Kami mengimbau Anda untuk senantiasa melakukan update terbaru yang ada untuk Aplikasi LinkAja.

5.Apabila terdapat kendala dalam mengakses Akun LinkAja milik Anda, Kami imbau kepada Anda untuk segera menghubungi layanan informasi resmi Kami.

6.Kami mengimbau Anda untuk membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini.

7.Perlu Kami informasikan bahwa setiap informasi mengenai promo, hadiah, atau undian hanya disampaikan melalui Aplikasi LinkAja atau media sosial resmi LinkAja yang tertera di website resmi LinkAja (https://www.linkaja.id/) atau yang memiliki status verified. Kami tidak pernah meminta Anda untuk melakuka transfer uang ke rekening manapun dengan mengiming-imingi, adanya promo, hadiah, atau undian yang mengatasnamakan LinkAja tersebut.

K. Pembatasan Tanggung Jawab Finarya

1.Anda dengan ini membebaskan Finarya atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan kesempatan, kehilangan pendapatan, atau kehilangan keuntungan maupun kerugian imateriil lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul akibat penggunaan LinkAja oleh Anda selaku Pengguna LinkAja.

2.Finarya hanya berkewajiban untuk menanggung kerugian langsung yang diderita Anda sepanjang dapat dibuktikan terjadi karena kesalahan Finarya dengan jumlah maksimum sebesar jumlah nominal transaksi yang dimaksud.

3.Finarya dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dalam hal terjadi Force Majeure dan/atau karena tindakan pihak ketiga lain dengan itikad tidak baik dan/atau karena kewajiban sesuai peraturan pemerintah yang berlaku yang menyebabkan Finarya tidak dapat memberikan Layanan LinkAja.

4.Dalam hal terjadinya kegagalan sistem amaka Finarya akan mengupayakan dengan usaha yang paling baik untuk menjaga nilai saldo uang elektronik dalam LinkAja tetap aman dan dapat digunakan kembali saat sistem kembali normal.

5.Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa Finarya tidak pernah dalam hal apapun melalui Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini atau melalui media resmi LinkAja lainnya memberikan pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun bahwa penggunaan LinkAja akan tepat waktu, tidak tergangu, aman, atau bebas dari gangguan atau hambatan serta komponen berbahaya lainnya; penyediaan serta kualitas fitur dan layanan LinkAja pasti memenuhi harapan Anda; bahwa LinkAja dapat tetap beroperasu atau digunakan bersamaan dengan atau dengan kombinasi perangkat atau sistem pihak ketiga; setiap data transaksi yang Kami simpan atau tersimpan dalam LinkAja atau Sistem LinkAja adalah akurat atau benar' dan tidak akan ada kesalahan atau gangguan dari LinkAja dan/atau Sistem LinkAja.

L. Perangkat Lunak Aplikasi LinkAja

1.Kami hanya menyediakan perangkat lunak Aplikasi LinkAja yang resmi pada Google Play Store atau Apple App Store, dan untuk digunakan hanya pada perangkat telepon genggam atau tablet. Mengunduh Aplikasi LinkAja dari tempat lain selain pasar digital resmi dan/atau ke dalam perangkat lain selain telepon genggam atau tablet merupakan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dan terhadap hak kekayaan intelektual Kami.

2.Anda dengan ini dianggap telah memahami bahwa dalam menggunakan ponsel Anda, terdapat kemungkinan bahwa sistem operasi yang digunakan pada ponsel Anda tersebut akan menyediakan suatu syarat dan ketentuan layanan khusu untuk dapat Anda setujui atau tidak Anda setujui terkait pengunaan aplikasi pada ponsel Anda termasuk penggunaan Aplikasi LinkAja, sisetem operasi tersebut seperti Android ataupu IOS. Anda dengan ini dianggap telah memahami bahwa atas permintaan persetujuan atas syarat dan ketentaun tersebut adalah inisiatif dari sistem operasi masing-masing ponsel Anda dan dalam hal apapun bukan merupakan inisiatif Finarya, sehingga Finarya dengan ini dibebaskan dari segala pertanggungjawaban atas persetujuan ataupun permintaan atas syarat dan ketentuan tersebut.

M. Kekayaan Intelektual

1.Seluruh Aplikasi LinkAja dan sistem pendukung seperti: (a) layout, desain dan tampilan Aplikasi LinkAja yang terdapat dalam atau ditampilkan pada media Aplikasi LinkAja, (b) logo, foto, gambar, nama, merek, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, dan susunan warna yang terdapat dalam Aplikasi LinkAja; dan (C) kombinasi dari unsur-unsur sebagaimana dimaksud dala huruf (a) dan (b), sepenuhnya merupakan hak kekayaan intelktual milik Kami dan tidak ada pihak lain yang turut memiliki hak atas Aplikasi LinkAja maupun atas layout, desain dan tampilan Aplikasi LinkAja.

2.Anda tidak diperkenankan untuk (i) menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum, membuat ulang, mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau emmbongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain meneksploitasi Aplikasi LinkAja (termasuk sistem pendukung dan layanan di dalamnya) yang dilisensikan kepada Anda, kecuali sebagaimana diperbolehkan dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini, (ii) memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau emmbeuat tersedua kepada pihak ketiga dan/atau perangkat lunak dengan cara apapun sehingga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku; (iii) menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi yang Kami miliki lainnya tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Kami atau pemilik hak yang memberikan lisensi hak-nya kepada Kami, (iv) menghapus setiap hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Aplikasi LinkAja, (v) merekayasa ulang atau mengakses Aplikasi LinkAja dan/atau sitem pendukungnya untuk (a) membangun produk atau layanan tandingan, (b) membangu produk denga menggunakan ide, filtur, fungsi atau grafis sejenis, atau (c) menyalin ide, filtur, fungsi, atau grafis, (vi) meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web crawless, web robots, web indexers, bots, virus, worm, atau aplikasi lain sejenis dan segela program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau mengambat operasi dan/atau kinerja Apliaksi LinkAja, (vii) menggunakan robot, spider, pencarian situs/aplikasi pengambilan kembali, atau perangkat manual atau otomatis lainnya atau proses untuk mengambil indeks, "tambang data"(data mine), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Aplikasi LinkAja dan isi yang tedapat di dalamnya.

N. Keadaan Kahar

Terdapat kemungkinan, di kemudian hari Kami tidak dapat meneruskan transaksi Anda atau tidak dapat dilaksanakannya atau tertundanya pelakasanaan sebagaian atau keseluruhan ketentuan karena disebabkan oleh adanya Force Majeure (keadaan kahar) di luar kekuasaan dan kemampuan Finarya. Bahwa yang dimaksud dengan Force Majeure dalam Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini adalah kejadian-kejadian yang terjadi diluar kehendak dan kekuasaan Finarya yang secara langsung dan material dapat mempengaruhi pelaksanaan hak dan tanggung jawab Finarya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini, termasuk kejadian-kejadian sebagai akibat adanya hal-hal berikut yang dialami oleh Finarya: segala gangguan virus komputer gangguan komponen atau sistem yang dapat membahayakan serta menggangu operasional LinkAja, gangguan telekomunikasi atau gangguan listrik yang mengganggu penyediaan layanan LinkAja, kegagalan sistem keuangan, bencana alam; kebakaran; keberlakuan peraturan perundang-undangan yang secara langsung mempengaruhi kemampuan penyediaan layanan LinkAja oleh Finarya; aksi penyampaian pendapat; kelalaian dari pemerintah; perang atau keadaan yang timbul dari atau sebagai akibat perang; wabah; epidemi, dan/atau pandemi penyakit; kerusuhan; aksi terorisme; atau kejadian-kejadian lain diluar kemampuan Finarya dalam Syarat dan Ketentuan LinkAja ini. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala tuntutan, jika Kami tidak dapat menjalani instruksi Anda, baik sebagian maupun keseluruhan, karena suatu Force Majeure.

O. Layanan Informasi

1.Dalam hal terdapat pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan dan/atau kebutuhan pendampingan sehubungan dengan penggunaan LinkAja, maka Anda dapat mengajukan pertanyaan dan/atau keluhan secara tertulis melalui:

a. Secara tertulis melalui layanan live chat di apliaksi LinkAja atau di dalam website LinkAja (https://livechat.linkaja.id/); dan/atau

b.Secara lisan melalui call center pada nomor 021- 80602109 (yang berlaku untuk semua operator telekomunikasi di Indonesia ; dengan kondisi akan dikenakan tarif lokal sesuai dengan kebijakan operator masing-masing). Nomor call center layanan pelanggan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Mei 2023.

2.Finarya akan melakukan verifikasi data Anda dengan berpedoman pada data Anda yang tersimpan pada sistem Finarya. Finarya berhak melakukan penolakan dalam memproses pertanyaan dan/atau keluhan/pengaduan yang diajukan Anda dalam hal data Anda yang diverifikasi tidak sesuai dengan data Anda yang tersimpan pada sistem Finarya.

3.Finarya akan melakukan pemeriksaan dan/atau investigasi atas pengaduan Anda, serta memberikam jawaban kepada Anda sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Finarya dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

P. Hukum Yang Berlaku

1.Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini dibuat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undagan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

2.Segala perselisihan atau sengketa yang timbul akibat dari pelaksanaan dan/atau penafsiran atas isi Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini yang terjadi di antara Finarya dan Anda akan pertama-tama diupdayakn untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat di antara Finarya dan Anda.

3.Segala perselisihan yang timbul berkenaan dengan layanan LinkAja yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal musyawarah tersebut dilaksanakam, Anda dan Finarya sepakat untuk perselisiha tersebut akan diselesaikan melalui mediasi dengan berpedoman kepada prosedur yang berlaku di Bank Indonesia, dan selanjutnya dalam hal atas mediasi tersebut masih diperlukan penyelesaian dengan cara arbitrase, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dengan mengacu terhadap prosedur yang berlaku di BANI serta prosedur arbitrase menggunakan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan menggunakan Bahasa Indonesia.

Q. Lain-Lain

1.Dalam menggunakan layanan LinkAja, Anda menyadari bahwa atas penggunaan fitur yang ada pada layanan LinkAja, maka Anda turut terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang tercantum pada masing-masing fitur yang Anda gunakan ("SnK Fitur"). Anda dengan ini dianggap telah memahami bahwa apabila terdapat ketentuan dalam SnK Fitur tersebut yang bertentangan secara langsung dengan ketentuan yang tertuang pada Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini, maka ketentuan yang berlaku atas penggunaan fitur/layanan khusu tersebut adalag SnK Fitur yang bersangkutan, dan Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini akan tetap berlaku kepada Anda terhadap hal-hal yang tidak diatur dalam SnK Fitur. Anda diimbau untuk membaca dengan seksama SnK Fitur yang bersangkutan.

2.Kami menerima dan menjalankan setiap instruksi Pengguna LinkAja sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan layanan LinkAja dan karenannya Kami tidak mempunyai kewajiban kepada Anda untuk menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan intruksi dimaksud dan oleh karena itu intruksi tersebut sah mengikat Anda, kecuali Anda dapat membuktikan sebaliknya.

3.Anda setuju bahwa Finarya dapat memperoleh, mengumpulkan, mengirimkan, menyimpan, menganalisis, dan/atau mengolah informasi sehubungan dengan verifikasi identitas anda berupa data demografi dan/atau biometric akan diperiksa kesesuaiannya oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan informasi identitas tersebut. Apabila data pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi dari KOMINFO akan menerbitkan sertifikat elektronik Anda. Oleh karenanya, Anda menjamin keakuratan data pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Anda tersebut untuk tujuan proses verifikasi data anda yang dilakukan oleh Pihak Ketiga dan informasi Anda sesuai keberlakuan pada Kebijakan Privasi yang ada pada Finarya sebagaimana tautan berikut:  https://www.linkaja.id/kebijakan-privasi, baik yang diberikan sendiri oleh Anda, diperoleh dari pihak ketiga, atau timbul akibat penggunaan LinkAja, termasuk menggabungkan, memisahkan, atau melakukan tindakan lain yang dibutuhkan termasuk menyerahkan data kepada pihak ketiga lain dengan batasan pemberian data sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada mitra, afiliasi atau perusahaan-perusahaan  lain yang berkerja sama dengan  Finarya dalam menyediakan fitur pada Aplikasi LinkAja,  serta aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah. Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik (Subscriber Agreement), Kebijakan Privasi PSrE (CA Privacy Policy), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id

4.Anda setuju untuk menerima informasi terkait dengan produk-produk maupun program marketing LinkAja dan pihak yang bekerja sama dengan Finarya sesuai dengan batas kewajaran yang ditetapkan oleh Finarya dan Anda setiap saat dapat memilih untuk menerima atau tidak suatu penawaran produk atau program tertentu.

5.Finarya dapat mengubah, melengkapi, atau mengganti Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini secara berkala dengan pemberitahuan dan persetujuan terlebih dahulu kepada Anda melalui media pemberian informasi/pengumuman yang lazim digunakan Finarya.

6.Dengan membaca Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini Anda memahami Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja dan ketentuan-ketentuan mengenai fasilitas dan transaksi yang dicakup oleh Layanan LinkAja, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Finarya kepada Anda.

7. Finarya tidak bertanggung jawab atas ketidaksesuaian atau ketersediaan barang di pihak ketiga atau mitra yang bekerjasama dalam penyelenggaraan Layanan LinkAja.

8.Anda setuju untuk tidak membantah keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti transaksi yang menggunakan Layanan LinkAja yang ditransmisi secata elektronik antara kedua belah pihak, termasuk dokumen dalam bentuk SMS, tape/cartridge, print out komputer, salinan, atau bentuk penyimpanan informasi yang lain sebagaimana dimakasud sebagai Dokumen Elektronik dan Informasi Elektronik dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berikut seluruh perubahannya (jika ada) sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan yang berlaku, dan semua alat atau dokumen tersebut merupakan alat bukti yang sah atas transaksi yang diinstrusikan dengan menggunakan Layanan LinkAja, kecuali Anda dapat membuktikan sebaliknya.

9.Dengan melakukan transaksi dengan menggunakan Layanan LinkAja, Anda memberikan persetujuannya atas semua ketentuan yang ditetapkan oleh Finarya yang ada pada seluruh layanan atau fasilitas LinkAja dan mengakui semua komunikasi dan instruksi yang diterima Finarya adalah dari Anda dan dapat diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dikeluarkan dokumen tertulis yang ditandatangani.

10.Pengguna PIN, verifikasi One Tim Password (OTP), verivikasi sidik jari, dan/atau media indrntifikasi pribadi lainnya pada Layanan LinkAja mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Anda.

11.Terkait denga fitur/layanan yang disediakan pihak ketiga di dalam LinkAja, Anda dengan ini dianggap telah memahami bahwa Finarya berhak untuk mengubah atau menangguhkan fitur/layanan pihak ketiga tersebut yang ada di LinkAja dengan pemberitahuan atau persetujuan kepada Anda terlebih dahulu.

12.Pengguna dengan ini telah memahami dan setuju bahwa LinkAja bisa terdapat dalam suatu platform atau aplikasi milik pihak ketiga sebagai hasil dari suatu kerjasama antara pihak ketiga tersebut dengan Kami dan Pengguna LinkAja akan turut membaca serta mempelajari Syarat dan Ketentuan layanan pihak ketiga hasil kerjasama pihak ketiga tersebut dengan Kami. Oleh karena itu, Pengguna LinkAja dengan ini menjamin akan tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan dalam platfrom atau aplikasi pihak ketiga tersebut. Atas hal tersebut, Andadengan ini membebaskan Finarya atas penggunaan platform atau aplikasi milik pihak ketiga yang digunakan oleh Anda sejauh hal tersebut tidak menyangkut kewajiban Finarya yang diatur berdasarkan kerjasama Finarya dengan pihak ketiga tersebut.

13.Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja ini berlaku hingga adanya perubahan atas isi Syarat dan Ketentuan Layanan LinkAja, yang perubahannya akan diberitahukan kepada Pengguna LinkAja paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum pemberlakukan perubahan. Dalam hal Anda tidak memberikan tanggapan dalam jangka waktu 30 (tga puluh) hari kerja setekah pemberitahuan, maka LinkAja dapat menggangap Anda menyetujui perubahan pada Syarat dan Ketentuan LinkAja.