Syariah

Sukuk 101: Pengertian, Jenis, dan Keunggulan

Icon Calendar LinkAja31 Jul 2021

Image Artikel Sukuk 101: Pengertian, Jenis, dan Keunggulan LinkAja

Dari generasi apa pun kamu, melakukan investasi merupakan pilihan yang baik dan dapat menguntungkan dalam jangka panjang. Pasalnya, investasi mampu membantumu melawan inflasi dan menjaga nilai dari harta yang kamu miliki.

Saat ini, sudah banyak yang mulai melakukan investasi, apa pun jenisnya. Dari berbagai jenis itu, adapun saham, obligasi, atau gabungan dari berbagai investasi, yang dikenal juga sebagai reksa dana.

Namun begitu, dari sekian banyaknya jenis investasi, tampaknya masih sedikit orang yang memanfaatkan sukuk untuk berinvestasi. Padahal, sukuk memiliki berbagai manfaat yang bukan hanya dirasakan oleh kamu, tapi juga negara.

Berikut adalah penjelasan lengkap seputar sukuk dan juga jenis-jenisnya!

Pengertian serta Perbedaan Sukuk dan Obligasi

Sukuk pada dasarnya merupakan suatu surat berharga yang membuktikan keikutsertaanmu pada kepemilikan suatu aset yang dimiliki perusahaan. Saat perusahaan tersebut mengalami keuntungan, kamu akan mendapatkan imbalan atau keuntungan dengan cara bagi hasil dan capital gain, tergantung dari besaran kepemilikan yang kamu punyai.

Surat sukuk diterbitkan dengan mengikuti pasal 4 Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara. Aspek syariah menjadi penting di sini karena sukuk diharapkan mampu menjadi bagian dari pasar keuangan Islam. Bahkan, aspek syariah beberapa surat sukuk pun dapat dipertanggungjawabkan karena menganut fatwa MUI atau dikendali Dewan Syariah Nasional.

Baca juga: Mengenal Macam - Macam Investasi dan Rekomendasi Terbaik

Namun, sukuk masih saja disalah artikan sebagai bagian dari obligasi. Padahal, sebagaimana yang kita ketahui bersama, obligasi merupakan surat yang dikeluarkan pemerintah atau perusahaan tertentu yang menandakan kamu memiliki piutang. Secara sederhana, pemerintah atau suatu perusahaan memiliki hutang kepada pemegang obligasi yang akan dikembalikan pada jangka waktu dan nominal yang telah disetujui bersama.

Kemudian, perlu dipahami bahwa perbedaan sukuk dan obligasi lainnya ada pada keuntungan yang diperoleh. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, investasi dengan sukuk dilakukan dengan cara bagi hasil. Akan tetapi, bagi pemegang obligasi, keuntungan akan diperoleh dalam bentuk “kupon” yang menandakan bunga, yang nantinya harus dibayar pada penerbit obligasi/pihak berutang.

Simak tabel di bawah ini untuk mengetahui perbedaan sukuk dan obligasi lebih jauh!

Perbedaan

Sukuk

Obligasi

Prinsip Dasar

Aset, proyek, jasa, atau investasi yang dimiliki bersama

Penerbit obligasi merupakan pihak yang berhutang, penerima obligasi/investor merupakan pemilik piutang

Penerapan Prinsip Syariah

Wajib digunakan dan tidak boleh bertentangan

Tidak terbatas pada prinsip syariah

Hasil

Berupa bagi hasil dan capital gain

Berupa kupon/bunga

Jenis-Jenis Sukuk yang Perlu Diketahui

Secara garis besar, sukuk terbagi menjadi tiga jenis. Berbagai jenis ini dibedakan dari penerbit sukuk dan juga cara penjualannya. Simak penjelasan singkatnya berikut ini!

  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Surat sukuk yang dikenal juga sebagai “sukuk negara” di mana pemerintah menerbitkan dan menjualnya berdasarkan prinsip syariah.

  • Sukuk Retail

Pada jenis ini, sukuk yang dijual juga merupakan sukuk negara. Namun, penjualannya dilakukan secara retail lewat agen penjual sukuk yang sudah dipilih oleh pemerintah.

  • Sukuk Korporasi

Sukuk korporasi merupakan jenis sukuk yang paling berbeda karena jenis sukuk ini dikeluarkan oleh perusahaan korporasi. Tapi, walaupun begitu, sukuk dijual tetap dengan prinsip syariah.

Demikian tadi penjelasan seputar apa itu sukuk, perbedaannya dengan obligasi, serta jenis-jenisnya. Pada dasarnya, sukuk sering dipilih karena prinsip imbal hasil yang merupakan bagi hasil dan juga capital gain. Kemudian, sukuk juga banyak digandrungi karena menganut prinsip syariah.

Baca juga: 5 Cara Investasi Saham untuk Pemula

Apabila kamu tertarik, ikuti kegiatan berinvestasi lewat LinkAja x Bibit yang bisa diakses melalui aplikasi LinkAja. Sebuah kolaborasi dari kedua perusahaan ini memberikan berbagai keuntungan, seperti gratis biaya komisi, minimal dana investasi yang sangat rendah (Rp10.000), dana yang bisa dicairkan kapan saja, dan berbagai keuntungan lainnya. Unduh aplikasi LinkAja sekarang juga di Google Play Store dan juga Apple App Store. Semoga bermanfaat!


Artikel Terkait

Kategori Lainnya