Keuangan

Deposito 101: Pengertian, Keuntungan, dan Jenisnya

Icon Calendar LinkAja27 Agt 2021

Image Artikel Deposito 101: Pengertian, Keuntungan, dan Jenisnya LinkAja

Pengertian deposito adalah salah satu produk investasi dari bank yang tingkat pengembaliannya lebih tinggi daripada tabungan biasa serta pencairannya bisa dilakukan jika memenuhi syarat-syarat tertentu dan jangka waktu tertentu. Biasanya, di beberapa bank seperti BRI dana yang bisa diinvestasikan maksimal mencapai Rp2 miliar per nasabah. Namun di bank lainnya seperti BCA, BNI, dan Mandiri jumlah dana yang bisa dideposito tidak terbatas. 

Jangka Waktu Deposito

Ada beragam jangka waktu atau tenor yang diberikan oleh bank untuk investasi deposito. Beberapa di antaranya jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Masing-masing tenor memiliki besaran bunga yang berbeda.

Keuntungan Deposito

Ada berbagai keuntungan deposito, khususnya bagi kamu yang baru memulai untuk melakukan investasi, di antaranya:

  1. Aman karena modal diproteksi.
  2. Memperoleh bunga lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
  3. Dana deposito diawasi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  4. Kamu bisa menjadikannya sebagai jaminan atau agunan.
  5. Membantu kamu mengatur keuangan agar lebih terencana dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta jangka waktu deposito.

Baca juga: Lebih Untung Mana? Reksadana atau Deposito?

Jenis-jenis Deposito

1. Deposito On Call

Deposito on call merupakan tabungan berjangka yang memiliki limit waktu minimal 7 hari dan maksimal kurang dari satu bulan. Biasanya deposito jenis ini dikeluarkan atas nama nasabah dan nominalnya besar.

Untuk bunganya bisa ditentukan setiap bulan tergantung kesepakatan dari bank dan kamu sebagai nasabah. Untuk mencairkan bunganya, kamu perlu memberitahukan sebelumnya ke pihak bank bahwa deposito akan diambil.

2. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan jenis deposito yang sering dipilih oleh banyak orang. Deposito ini memiliki beberapa jangka waktu yaitu 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, bahkan ada bank yang menyediakan hingga 24 bulan.

Jangka waktu atau tenor ini dihasilkan dari persetujuan kedua belah pihak antara bank dan nasabah.  Selain itu, uang yang tersimpan dalam deposito hanya bisa kamu tarik bila sudah melewati jangka waktu. Jika mengambil sebelum jangka waktu yang sudah disepakati, kamu akan dikenai denda oleh pihak bank.

3. Sertifikat Deposito

Jenis lainnya yaitu disebut sertifikat deposito. Jenis ini merupakan simpanan dana yang diberikan pada nasabah dengan ketentuan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dan diberikan sertifikat. Di dalam sertifikat tersebut tidak menunjuk kepada sebuah lembaga tertentu atau nama siapa pun.

Pasalnya, sertifikat ini akan dijual atau pindah kepemilikan kepada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di beberapa periode waktu tertentu baik di awal perjanjian, setiap bulan, atau ketika jadwal jatuh tempo tiba. Pencairannya juga bisa dibayarkan secara non cash maupun cash.

Tips Memilih Deposito

1. Melakukan Perbandingan Suku Bunga Deposito Antar Bank

Untuk besaran persen suku bunga deposito di masing-masing bank tidak sama antara satu bank dan lainnya.  Setiap bulan juga nominal bunga yang kamu dapatkan tidak selalu sama besarannya.

2. Pertimbangkan Berdasarkan Jangka Waktunya

Masing-masing bank memiliki kebijakan berbeda dalam menyediakan pilihan jangka waktu (tenor). Namun, umumnya beberapa pilihannya yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Kamu bisa memilih  apakah deposito ingin diperpanjang secara otomatis jangka waktunya atau tidak. 

3. Cari Tahu Apa Saja Keunggulan Produk yang Ada pada Deposito Bank Tersebut

Sebagian bank memiliki berbagai keunggulan produk dari depositonya yang tidak ditawarkan oleh bank lainnya. Sebagai contoh beberapa fitur deposito yang bisa dimanfaatkan yaitu bunga yang bisa pindahkan ke rekening lain atau dijadikan jaminan kredit.

4. Pertimbangkan Biaya Pinalti dan Biaya Administrasi

Untuk biaya administrasi contohnya biaya materai. Sedangkan pinalti merupakan biaya yang perlu kamu bayar jika kamu mencairkan uang yang disimpan di deposito sebelum jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Dari informasi terkait deposito di atas, semoga kamu bisa lebih memahami lebih jauh lagi tentang investasi satu ini. Sebenarnya ada banyak jenis investasi yang bisa kamu pilih selain deposito. Salah satunya reksa dana.

Untuk pendaftaran dan pembayarannya pun sekarang sangat mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi seperti Moinves dan juga aplikasi Bibit.id. Kamu dapat memanfaatkan LinkAja untuk membayar biaya reksa dana kapan pun dan di mana pun selama terkoneksi dengan internet dan saldo di aplikasi LinkAja cukup.

LinkAja juga dapat mempermudah pembayaran kebutuhan harian maupun bulanan kamu, mulai dari tagihan listrik atau beli token listrik, tagihan telepon dan TV berlangganan, pembayaran BPJS, pembelian pulsa, donasi dan kirim uang, melakukan pembelian secara online atau offline di merchant-merchant yang bermitra dengan LinkAja.

Kamu bisa juga menikmati aneka promo yang ditawarkan setiap bulannya jika melakukan pembayaran dengan LinkAja. Nah, jangan sampai ketinggalan promo menarik di sini dan manfaat lainnya dari LinkAja.

Kamu pun juga bisa membaca artikel yang ada di situs LinkAja di sini untuk tahu berbagai tips dan trik mulai dari gaya hidup hingga finansial seperti artikel Apa Perbedaan Deposito dan Tabungan?

Mulai sekarang, yuk jadikan LinkAja sebagai aplikasi andalan di smartphone -mu.

Baca juga: Apa Itu Obligasi? Cari Tahu Manfaat, Jenis, serta Contohnya di Sini!


Artikel Terkait

Kategori Lainnya