Syariah

Mekanisme Promo di LinkAja Syariah

Icon Calendar LinkAja4 Sep 2025

Image Artikel Mekanisme Promo di LinkAja Syariah LinkAja
mekanisme-promo-linkaja-syariah

Promo di LinkAja Syariah akadnya sangat jelas dan berupa Akad Hibah (hadiah yg tidak diperjanjikan di awal dan terkait sesuatu hal dalam bentuk apapun), Akad Ju'alah (memanfaatkan jasa sesuatu yg tidak mengikat dengan adanya imbalan dalam bentuk upah) atau Akad Ijarah (memanfaatkan jasa sesuatu yang bersifat mengikat dengan adanya imbalan dalam bentuk upah).

Berikut perbedaan Promo Syariah dan Promo Reguler:

Promo Syariah

Promo Reguler

Akad, alur dan prosesnya Jelas (dapat berupa akad hibah/hadiah, jualah atau Ijarah).

Tidak dijelaskan asal cashback-nya

Menjelaskan skema promo kepada customer secara jelas.

Sumber dana juga tidak dijelaskan pada program cashback.

Promo saldo menggunakan bentuk nominal bukan presentase.

Tidak jelas secara akad yang digunakan.

Sumber dana hadiah tidak berasal dari saldo customer tetapi anggaran promosi LinkAja Syariah dan/atau dari merchant.

Menggunakan bentuk rate atau presentase sehingga berpotensi menimbulkan Gharar (ketidakpastian) dan sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap suatu promo.

Potongan Harga Berkah 

  1. Program merupakan subsidi potongan harga untuk pembelanjaan pada transaksi

  2. Sumber dana pemberian potongan harga berasal dari biaya promosi perusahaan dan bukan berasal dari dana pelanggan LinkAja Syariah.

  3. Akad yang digunakan dalam promo ini adalah Akad Hibah (hadiah)

  4. Setiap Promo sudah disesuaikan dengan prinsip Syariah dan mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas Syariah PT Fintek Karya Nusantara.

Hadiah Berkah 

  1. Promo merupakan gratis biaya admin untuk pembayaran Biaya Pendidikan untuk institusi mitra di aplikasi LinkAja dengan minimal pembayaran Rp 50.000. 

  2. Bebas Biaya Admin diambil dari ujrah (Akad Ijarah) yang diterima LinkAja Syariah dan diberikan dengan Akad Hadiah kepada pelanggan. 

  3. Sumber dana pemberian hadiah berasal dari biaya Admin untuk jasa perusahaan dan bukan berasal dari dana pelanggan LinkAja Syariah 

  4. Setiap Promo sudah disesuaikan dengan prinsip syariah dan mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas Syariah PT Fintek Karya Nusantara. 

Extra Saldo Berkah 

 

  1. Promo Extra Saldo Merupakan hadiah untuk pembayaran atau pembelian untuk Merchant di aplikasi LinkAja dengan minimal pembayaran Rp 50.000.

  2. Sumber dana pemberian Extra Saldo berasal dari biaya promosi perusahaan dan bukan berasal dari dana pelanggan Layanan

  3. Akad yang digunakan dalam promo ini adalah Akad Hadiah atau Hibah.

  4. Setiap Promo sudah disesuaikan dengan prinsip Syariah dan mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas Syariah PT Fintek Karya Nusantara.


Artikel Terkait

Kategori Lainnya