Layanan Syariah LinkAja, sebagai uang elektonik berlandaskan prinsip syariah pertama di Indonesia, secara masif hingga sekarang ini hadir memberikan kemudahaan dan manfaat esensial bagi masyarakat. Pada kesempatan ini, Layanan Syariah LinkAja berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia pada BAZNAS Award 2022 sebagai mitra pengumpul zakat terbaik untuk kategori financial technology pada tanggal 17 Januari 2022 lalu.
Wibawa Prasetyawan, Direktur Marketing LinkAja mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS atas penghargaan yang diberikan kepada LinkAja. Kami bangga dapat menjadi bagian dari digitalisasi dana zakat BAZNAS melalui fitur Dana Sosial dalam menu Zakat dan Infaq yang tersedia dalam aplikasi Layanan Syariah LinkAja. Melalui apresiasi ini kami harapkan semakin memotivasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia untuk menyalurkan donasi serta zakatnya secara digital Bersama LinkAja, yang tentunya dapat berkontribusi positif terhadap literasi keuangan digital di Indonesia.”
Sepanjang tahun 2021, secara keseluruhan penghimpunan Zakat, Infaq dan Wakaf di Layanan Syariah LinkAja mengalami peningkatan transaksi sebesar lebih dari 780%. BAZNAS merupakan mitra lembaga donasi LinkAja sejak tahun 2019, dan di tahun 2021, Penghimpunan donasi Layanan Syariah LinkAja melalui BAZNAS mengalami peningkatan transaksi sebesar lebih dari 440%, pengguna aktif sebesar lebih dari 310% dan nilai donasi sebesar lebih dari 330%.
Hingga saat ini, LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 80 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memliki lebih dari satu setengah juta merchant lokal, lebih dari 400 ribu merchant nasional, 30 moda transportasi, lebih dari 790 pasar tradisional, dan lebih dari 13 ribu online marketplace. LinkAja juga telah dapat digunakan untuk melakukan transfer ke semua rekening bank, melakukan pembayaran berbagai kebutuhan sehari hari seperti pulsa, listrik, dan tagihan lainnya, iuran BPJS, hingga pembelian berbagai layanan keuangan seperti produk reksadana dan asuransi mikro. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.
LinkAja juga telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja di April 2020 yang merupakan uang elektronik syariah pertama di Indonesia, dengan tujuan memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai syariat Islam. Selain dapat digunakan untuk bertransaksi di ekosistem LinkAja reguler, Layanan Syariah LinkAja juga dapat digunakan untuk melakukan donasi, sedekah, dan wakaf melalui masjid dan lembaga Islam lainnya. Dalam satu tahun sejak diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 6 juta pengguna terdaftar yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya kolaborasi dengan beberapa mitra strategis, seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya, untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia.